Sabtu 23 Apr 2016 17:38 WIB

294 Calhaj Sampang Belum Urus Paspor Haji

Sejumlah calon jamaah haji (ilustrasi)
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Sejumlah calon jamaah haji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Sebanyak 294 dari total 444 calon haji asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur, hingga kini belum selesai mengurus paspor.

Menurut Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang Holil di Sampang, Sabtu calon haji yang selesai mengurus paspor haji baru 150 orang.

"Lambatnya pengurusan paspor haji ini karena berkas administrasi belum lengkap, seperti kartu keluarga, akta kelahiran dan kelengkapan administrasi lainnya," kata Holil menerangkan.

Ia menjelaskan, bagi calon haji yang belum mengurus paspor haji, nantinya akan diikutkan pada gelombang tahap dua di kantor Imigrasi Pamekasan.

Saat ini, katanya, Kemenag Sampang telah menyampaikan sosialisasi, agar calhaj yang gagal mengurus paspor pada gelombang pertama karena kekurangan berkas administrasi agar segera dilengkapi, sehingga bisa segera selesai.

Jumlah calon haji asal Sampang yang dipastikan akan menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah kali ini, lebih banyak dibanding musim haji 2015. Hal ini terjadi, karena kuota haji untuk Kabupaten Sampang lebih banyak dari tahun lalu.

Holil menjelaskan, pada musim haji 2015, warga Sampang yang menunaikan ibadah suci ke Tanah Suci Makkah sebanyak 345 orang. "Yang 444 calhaj yang akan berangkat ke Tanah Suci Makkah tahun ini, termasuk 11 calhaj yang masuk dalam daftar tunggu pada 2015," katanya.

Sebagaimana pada pelaksanaan ibadah haji tahun sebelumnya, semua calon haji nantinya akan divaksin miningitis, untuk menambah kekebalan tubuh calon haji, selama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

"Cuaca di Arab itu kan jauh berbeda dengan di Indonesia. Kekebalan tubuh sangat penting, di samping menjaga kemungkinan tertularnya virus berbahaya dari negara lain, karena haji ini merupakan kumpulan umat Islam dari berbagai negara di penjuru dunia ini," katanya menambahkan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement