Sabtu 16 Apr 2016 07:42 WIB

Evaluasi Keuangan Haji 2015 Ancam Penetapan BPIH

Khatibul Umam Wiranu.
Khatibul Umam Wiranu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Panja BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) Komisi VIII DPR RI, Khatibul Umam Wiranu, mengatakan saat ini pihaknya sedang bekerja keras dan bersungguh-sungguh untuk menuntaskan pembahasan BPIH 2016. Selain itu, dia pun mengakui adanya banyak dinamika di dalam rapat internal panja. Salah satunya adalah soal isu yang sempat merebak dan mendapat sorotan, yakni tentang evaluasi keuangan haji 2015.

Menurut Umam, dalam rapat terakhir, panja BPIH menyepakati akan melanjutkan pembahasan BPIH bersama Kemenag setelah evaluasi keuangan tersebut selesai.

"Semua ini berawal dari laporan keuangan haji yang disampaikan ke Komisi VIII beberapa waktu lalu. Di dalam laporan itu, ada banyak komponen penggunaan anggaran yang dinilai melanggar kesepakatan DPR dan kemenag. Bahkan, sebagian anggota menilai bahwa keuangan itu merugikan keuangan haji hingga mencapai lebih dari satu triliun rupiah," kata Umam, kepada Republika.co.id, Sabtu (16/4).

Meskipun telah mendapat penjelasan dari kemenag, namun Komisi VIII memang belum bisa memahami dan menerimanya. Sebagai tindak lanjut, Komisi VIII pun membentuk panja evaluasi penggunaan keuangan haji 2015.

"Dengan adanya panja itu, rapat-rapat BPIH dengan kemenag terpaksa ditunda. Pasalnya, seluruh anggota panja menyepakati bahwa BPIH baru bisa dituntaskan jika evaluasi keuangan itu telah jelas," ujarnya.

Umam menegaskan, p:ersoalan laporan keuangan ini memang menjadi sangat penting. "Itulah sebabnya mengapa komisi VIII DPRmelakukan konsultasi dengan BPK terkait dengan temuan komisi VIII dalam laporan keuangan teraebut. Ada kesamaan pandangan di antara seluruh anggota komisi VIII untuk membersihkan berbagai penyimpangan dalam penyelenggaraan haji."

Melihat kenyataan itu dia pun berharap bila masyarakat perlu mengetahui jika terjadi keterlambatan penetapan BPIH, itu bukan karena panja BPIH tidak sungguh-sungguh.

''Bila penetapan BPIH mengalami keterlambatan, maka itu hanya semata-mata karena laporan keuangan yang disampaikan ke DPR penuh dengan tanda tanya." tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement