Jumat 03 Jul 2015 19:43 WIB

MUI Puji Peran Pusat Halal Berbasis Perguruan Tinggi

Masjid Salman ITB
Foto: Republika/Edi Yusuf
Masjid Salman ITB

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menyambut baik diresmikannya Pusat Halal Salman-ITB (Institut Teknologi Bandung) yang didirikan oleh Yayasan Pembina Masjid Salman ITB di Bandung, Jumat (3/7).

"Kami menyambut baik didirikan dan diresmikan Pusat Halal Salman ITB. Kami berkeyakinan Pusat Halal Salman di ITB ini akan jadi salah satu pusat pelayanan pengkajian pemeriksaan produk-produk halal di negeri yang mayoritas Islam ini terutama dalam rangka UU baru yaitu Jaminan Produk Halal," kata Din Syamsuddin.

Ia mengatakan, sebagai pusat halal yang berbasis di perguruan tinggi, maka Pusat Halal Salman ITB ini akan sangat penting baik di dalam penyiapan sumber daya manusian untuk bisa menyelenggarakan sebuah kehidupan yang bertumpu pada konsep agama yaitu Halallan Thayyiban.

"Selain itu Pusat Halal Salman ITB ini juga akan jadi fitrah bagi MUI terutama LPPOM MUI serta pusat-pusat halal lain baik di dalam maupun luar negeri," kata dia.

Pihaknya berharap, Pusat Halal Salman ITB ini bisa mendapatkan kekuatan lahir-batin dari Allah SWT sehingga bisa menjalankan misi dengan sepenuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Pembina Masjid Salman ITB Dr Ir Syarif Hidayat mengatakan tujuan Pusat Halal Salman ini memiliki empat kegiatan utama, pertama mengembangkan layanan sertifikasi yang patuh syariah dan ilmiah sehingga tidak hanya menjamin kehalalan sebuah produk tapi juga sehat.

"Kedua melakukan penelitian dan pengembangan (litbang) untuk melahirkan iptek dan prosedur yang memungkingkan pemeriksaan material haram dengan efektif dan efisien," kata dia.

Tujuan ketiga, lanjut Syarif, ialah menyiapkan sumber daya manusia ahli sebagaimana ditetapkan UU Nomor 33 Tahun 2014 seperti auditor, pemeriksa halal, dan lain-lain.

"Dan tujuan yang terakhir ialah yakni sebagaimana masih banyak profesi halal yang belum diatur, seperti penyembelih/jagal, dan sebagainya. Kemudian melakukan advokasi seperti membantu UKM agar selain memenuhi syarat halal juga berdaya saing sehingga dapat terus berkembang," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement