Kamis 18 Jun 2015 17:00 WIB

Ketua MUI: Janji Kampanye adalah Utang

Rep: c71/ Red: Agung Sasongko
Pilkada(Ilustrasi).
Pilkada(Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengingatkan umat untuk memanfaatkan Ramadhan sebagai wahana muhasabah atau koreksi diri. Muhasabah, kata Cholil, terutama untuk mengingat bahwa janji adalah bagian dari hutang yang wajib ditepati.

Hal itu pun sejalan dengan fatwa janji kampanye yang lahir dalam Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia kelima di Tegal, Jawa Tengah.  "Ramadhan ini harus jadi muhasabah untuk mengingat bahwa janji merupakan bagian dari hutang," ujar Cholil ketika dihubungi ROL, Kamis (18/6).  

Cholil menjelaskan, janji merupakan hal yang penting dalam Islam. Bahkan, rukun yang pertama kali dilakukan seorang Muslim adalah janji berupa syahadat. Ia pun mengimbau kepada para pemimpin terutama yang akan melakukan kampanye dalam pertarungan pemilihan kepala daerah (pilkada) akhir tahun ini agar berhati-hati dalam berjanji.

"Kalau memang nyata ingkar janji maka masyarakat harus menagihnya," kata Cholil.  Menurut Cholil, terdapat dua tipe pemimpin terkait hal ini yaitu pemimpin yang tidak bisa melaksanakan janji dan yang tidak mau melaksanakan janji.

Ia mengatakan, kalau orang yang tidak mau melaksanakan janji jelas berdosa. Sedangkan bagi orang yang bisa melaksanakan janji maka ia wajib berupaya menepati janjinya. "Kalau sang pemimpin sedang berupaya namun belum bisa melaksanakannya tentu masyarakat harus terus mendorong agar bisa memenuhi janjinya," kata Cholil.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement