Senin 08 Jun 2015 23:00 WIB

Secara Syariah Janji Politik Harus Ditepati

Rep: c94/ Red: Agung Sasongko
Sebuah kampanye politik di tempat pengungsian Sinabung (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sebuah kampanye politik di tempat pengungsian Sinabung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendahara PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mengimbau agar seorang pempimpin politik untuk tidak terlalu mudah mengumbar janji. Jika mereka ingin menyampaikan janji hendaknya diperhitungkan secara cermat.

Sebab, Jika pemimpin tidak dapat melaksanakan hal tersebut wajib hukumnya untuk diperhintungkan.  "Setelah buat ini itu mereka perhitungkan barulah setelah itu disampaikan janji tersebut kepada masyarakat. Tapi jika mereka asal janji tanpa diperhitungkan kemungkin diterima ditolaknya oleh legislator yang akan membuat masyarakat kecewa,"ujarnya, Senin (8/6).

Secara syariah, janji pemimpin wajib hukumnya untuk ditepati. Sehingga jika ada rasa kekecewaan terhadap rakyat maka rakyat akan bertindak. Paling halus, kata Anwar, pemimpin itu tidak akan terpilih pada pemilihan berikutnya. "Tetapi ada tindakan paling keras yakni mengambil tindakan untuk turun kejalan bermaksud melengserkan pempimpin, itu berbahaya"

Ijtima Fatwa ini, kata Anwar, MUI bertujuan agar tidak ada presiden, gubernur, dan walikota/bupati dilengserkan sebelum waktunya. Sebab, hal itu dinilai tidak baik dalam berbangsa dan bernegara.

Plt Ketua Bidang Bidang Pendidikan itu mengatakan, MUI ingin menciptakan suatu iklim berbangsa dan bernegara yanhg baik. "Dengan cara menghimbau kepada para pemimpin ini agar mengumbar-umar janji,"katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement