Rabu 06 May 2015 06:14 WIB

Soal Lomba Kartun Nabi, Menag: Rasulullah tidak Boleh Divisualisasikan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2015 di Komisi VIII Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/4).(Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2015 di Komisi VIII Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/4).(Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyoroti kontes kartun Nabi Muhammad SAW di Texas, Amerika Serikat, yang belakangan dihentikan setelah ada aksi kekerasan dari penyusup bersenjata.

"Maka dari itu, kami meminta non-Muslim untuk memahami Nabi Muhammad tidak boleh divisualisasikan dengan apapun seperti lewat kontes kartun," kata Lukman di Jakarta, Selasa (5/5).

Menag mengatakan, Nabi Muhammad merupakan seorang yang maksum bagi umat Muslim, yaitu pribadi yang terpelihara atau terbebas dari dosa dan kesalahan. Dengan alasan tersebut, kata Lukman, Nabi Muhammad tidak akan mungkin digambarkan dengan apapun.

"Umat Islam memiliki keyakinan untuk tidak memvisualisasikan sosok rasul karena khawatir sebaik apapun gambar terhadap rasul itu tentu tidak bisa secara penuh menggambarkan sosok beliau yang maksum, terjaga dan sangat menjadi dambaan umat Islam," kata dia.

Maka dari itu, lanjut Lukman, Rasulullah SAW tidak boleh divisualisasikan dengan alasan menghormati nabi. Maka, Lukman meminta umat non-Muslim agar memahami sekaligus menghormati keyakinan umat Islam. Pelaksanaan kontes visualisasi kartun rasul di mata umat Islam menurut dia sangat tidak tepat.

"Memang kita punya hak mengekspresikan diri. Tapi tidak ada kebebasan tanpa batas. Kebebasan itu dibatasi dengan kewajiban kita menghormati orang lain," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement