Senin 23 Mar 2015 17:29 WIB

PBNU: Sertifikasi Dai tak Perlu

Rep: c24/ Red: Damanhuri Zuhri
Nahdlatul Ulama.
Foto: NU
Nahdlatul Ulama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdalatul Ulama (PBNU) Maksum Machfoedz menganggap sertifikasi dai tidak perlu.

Hal yang paling urgen dibutuhkan untuk semua kelompok agama Islam dalam berdakwah di Indonesia saat ini adalah membangun kode etik bersama.

"Yang paling urgen dibutuhkan untuk semua kelompok adalah membangun kode etik bersama. Di samping itu juga yang diperlukan adalah membangun kesepahaman antar kelompok itu yang lebih penting. Sehingga tidak saling menghujat," ujar Maksum saat dihubungi Republika, Senin (23/3).

Maksum juga mengatakan dakwah yang menghujat aliran yang tidak sepaham bukanlah dakwah yang relevan untuk dipraktekkan saat ini.

Apalagi dakwah yang mengafirkan agama lain selain agama Islam itu merupakan dakwa yang eksklusif. Pasalnya Negara Indonesia adalah negara yang heterogen dengan semboyan bhinika tunggal ika. Kerukunan antar golongn harus dijaga.

Mengenai perbedaan yang ada di tengah-tengah masyarakat, menurut Maksum, hendaknya tidak usah dibesar-besarkan. Justru masyarakat harus diberi pemahaman tentang perbedaan, bahwa perbedaan itu adalah rahmat.

"Mengatakan agama lain itu kafir, itu konsumsi eksklusif, tidak harus dibesar-besarkan di depan publik," kata Maksum mengingatkan.

Agama Islam adalah agama yang mengajarkan kedamaian kepada umatnya bahkan kepada seluruh umat manusia, sekaligus agama yang rasional dalam menyikapi perdamaian.

Menurut dia, perdamaian tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja melainkan juga harus menjadi tanggung jawab semua pihak yang terlibat di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement