Kamis 12 Mar 2015 10:48 WIB

Nilai Dolar Ikut Pengaruhi Ongkos Haji

Rep: C13/ Red: Didi Purwadi
 Seorang pendamping calon haji melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap III
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Seorang pendamping calon haji melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap III

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dengan adanya kenaikan harga tukar mata uang rupiah ke US dolar, Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH) pun ikut terpengaruh. Bahkan, masyarakat atau jamaah haji menduga kuat BPIH akan mengalami keniakan juga.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengungkapkan bahwa ONH itu sebenarnya memang selalu ditetapkan dengan mata uang dolar.

“Karena, lebih dari 95 persen dari biaya itu digunakan untuk keperluan di Arab Saudi dengan menggunakan mata uang asing bukan rupiah,” ujar Lukman kepada wartawan saat Konferensi Pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (11/3).

Oleh sebab itu, menurutnya, pihaknya akan selalu bersama anggota DPR untuk menetapkannya dalam bentuk dolar AS.

Lukman juga mengungkapkan, sesungguhnya persoalan kurs itu di luar kewenangan pemerintah. Menurutnya, hal itu semua tergantung pada nilai fluktuasi kurs. Jadi, lanjutnya, mengenai hal ini, pemerintah akui tidak bisa ketat melakukannya. Hal ini karena hukum pasar yang berlaku di dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement