Selasa 03 Mar 2015 13:51 WIB

Ajaran Islam Landasi Dasar Negara Indonesia

Rep: C08/ Red: Indah Wulandari
Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua.
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ajaran Islam dipercaya menjadi landasan bagi dasar-dasar negara Indonesia. sehingga umat Islam harus bisa mengayomi seluruh umat beragama.

"Dulu dalam rapat konstituante yang bebicara banyak itu tokoh Islam, begitu juga dalam perumusan dasar-dasar negara, itu berdasarkan Islam, dan semua tokoh agama lain waktu itu menerima bahwa konsep Islam yang paling sempurna," kata  mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua dalam Talkshow bertema "Menggugat Peran Umat Islam untuk Masa Depan Indonesia” di Islamic Book Fair, Istora Senayan Jakarta, Selasa (3/3).

Ia mengatakan, Islam sebagai agama dengan jumlah pemeluk terbesar di Indonesia harus mengayomi agama-agama lain di Indonesia. Sebab, dalam sejarah NKRI, Islam sudah mencakup perikehidupan seluruh warga negara Indonesia.

Abdullah mengingatkan agar Islam jangan dipandang karena adanya keburukan-keburukan yang dilakukan sejumlah oknum. Misalnya, penilaian Islam identik dengan kekerasan seperti yang dilakukan oleh kelompok ISIS.

Padahal, menurutnya, tidak ada satu pun ajaran Islam yang diturunkan oleh Allah SWT tentang keburukan. Justru sebaliknya semua ajaran yang diturunkan melalui Alquran dan Hadist mengajarkan kebaikan untuk seluruh umat manusia.

Abdullah berharap, Islam dapat terus memberikan kontribusi positif terhadap kehidupan kebangsaan di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement