Senin 05 Jan 2015 18:00 WIB

Soal Larangan Guru Agama Asing, BMKT: Sebaiknya Selektif!

Rep: c13/ Red: Agung Sasongko
Tuty Alawiyah
Foto: Rima/Republika
Tuty Alawiyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pusat Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Tuti Alawiyah,tidak mendukung atau menolak larangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terhadap dosen dan guru agama asing. Menurutnya, pemilihan dosen dan guru agama dengan selektif merupakan cara yang tepat untuk mencegah radikalis agama.

 "Sebaiknya selektif," ungkap Tuty saat dihubungi ROL, Senin (5/1). Menurut Tuty, langkah pemilihan secara selektif lebih tepat dibanding dengan melarang keras para pendidik dan pengajar agama asing untuk mengajar di Indonesia.

Tuty menjelaskan, untuk bisa menerima pengajar asing, masyarakat yang ingin mengangkat pengajar asing juga harus mengamati dahulu kehidupan dan pemikiran para pengajar tersebut. Masyarakat juga harus tahu latar belakang pengajar dan pendidik agama dari asing itu. Dengan begitu, radikalisme agama yang selama ini dikhawatirkan bisa dihindari dari masyarakat Indonesia.

Tuty mengaku, ajaran-ajaran radikalis memang sangat perlu untuk dihindari dan berbahaya bagi Indonesia. Apabila masyarakat tidak selektif, maka akan bisa berdampak buruk bagi anak bangsa. Mereka, lanjutnya, mudah terpengaruh, apalagi bagi orang yang memahami agama dengan lemah dan dangkal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement