Senin 05 Jan 2015 17:13 WIB

MUI: Perbaiki Dulu Kualitas Guru Agama Lokal, Baru Larang..

Rep: cr02/ Red: Agung Sasongko
Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain menghimbau agar pemerintah meningkatkan kualitas dan kuantitas guru agama lokal bila memang membuat larangan kepada guru agama asing di Indonesia.

"Segera tingkatkan kualitas dan kuantitas guru agama lokal agar lebih baik memberikan ajaran agama Islam di Indonesia," kata Tengku kepada ROL, Senin (5/1).

Tengku juga menghimbau kepada pemerintah untuk menyisihkan dan untuk melakukan penataran dan pembauran lengkap dengan makalah tertulis. Tengku mengatakan makalah tersebut dapat berisi tentang kasih sayang dan sikap saling menghormati perbedaan.

"Insya Allah, dengan hal tersebut juga dapat membuat sikap eksklusif dan fanatisme paham bisa dikikis di antara guru agama," ujar Tengku.

Namun, ia sangat menyayangkan adanya oknum-oknum di Departemen Agama sendiri yang masih belum steril dari paham ektrim tersebut. Ia menjelaskan seperti contoh kasus buku Tsanawiyah tentang kuburan para wali, mereka menyebutnya sebagai berhala modern.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement