Kamis 25 Dec 2014 19:20 WIB

Badan Pengelola Keuangan Haji Belum Bisa Terbentuk Tiga Bulan Lagi

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Indah Wulandari
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia, Abdul DJamil,
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia, Abdul DJamil,

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Agama belum bisa memastikan pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji terbentuk dalam tiga bulan kedepan. Lantaran masih banyak proses tahapan yang harus dilakukan.

"Ada proses yang harus dilakukan, tiga bulan kedepan belum. Jamaah Haji saja baru pulang November kemarin,"ujar Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Abdul Djamil pada Republika, Kamis (25/12).

Apalagi, menurutnya, Badan Pengelola Keuangan Haji bukanlah badan biasa. Lantaran fungsinya yang cukup strategis dalam mengelola dana haji dan memutarnya untuk investasi. Sehingga Djamil memastikan, diperlukan orang-orang yang tepat dan profesional untuk menanganinya.

“Waktunya satu tahun dari yang diundangkan, jadi prosesnya panjang harus disiapkan instrumennya. Jangan terburu-buru,"jelas dia.

 

Untuk itu mulai Januari 2015, Kemenag akan membentuk tim yang bertugas mengurus semua hal tentang pembentukan pengelola haji.  Tim tersebut rencananya akan terdiri dari berbagai unsur yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement