Senin 29 Aug 2011 19:29 WIB

Bosscha: Hilal di Kupang Sangat Kecil

Seorang petugas melakukan persiapan dengan mencoba teropong yang akan digunakan untuk melihat posisi bulan saat dilakukan rukyatul hilal. Ilustrasi.
Foto: Antara/Saiful Bahri
Seorang petugas melakukan persiapan dengan mencoba teropong yang akan digunakan untuk melihat posisi bulan saat dilakukan rukyatul hilal. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG - Tim peneliti dari Bosscha, Institut Teknologi Bandung, bekerjasama dengan Badan Hisab Rukyat Kantor Wilayah Kementerian Agama NTT yang melakukan rukyatul hilal, untuk menetapkan Idul Fitri 1432 Hijriah, ternyata tidak berhasil melihat bulannya.

"Hilalnya sangat kecil dan berada pada posisi 1 derajat 48 menit dan karena itu tidak terlihat," kata salah seorang peneliti dari Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Mahasena Putra, usia melakukan rukyatul hilal hingga matahari terbenam, di Kupang, Senin (29/8).

Menurut dia, tidak kelihatannya hilal tersebut, bukan karena tertutup awan, namun memang usia bulan masih sangat muda. Sehingga saat terbenam mengikuti terbenamnya matahari.

Dia menjelaskan, usia bulan pada saat matahari terbenam pada pukul 17.52 WITA, baru mencapai delapan menit. "Namun jika dilihat dari aspek lain yang dipantau sejak pukul 10.00 WITA, usia bulan baru mencapai delapan jam," kata Mahasena.

Menurut dia, Kota Kupang Nusa tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu dari 16 titik penyebaran peneliti untuk melakukan rukyatul hilal (melihat bulan), untuk menetapkan Idul Fitri 1432 Hijriah.

"Untuk di NTT ada di Kota Kupang dan dilakukan di alun-alun depan rumah jabatan Bupati Kupang ini," kata dia.

Pelaksana Harian Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Urusan Haji Kementerian Agama Nusa Tenggara Timur (NTT), Muhhamad Marhaban, pada kesempatan itu mengatakan, menegaskan tetap menunggu keputusan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah melalui Menteri Agama RI dalam pelaksanaan sidang 'istbat' untuk menetapkan 1 Syawal 1432 Hijriah, yang akan berlangsung pukul 19.00 WIB.

Karena itu kepada umat Muslim Kota Kupang khususnya dan NTT umumnya, diimbau untuk bisa menahan diri, sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah tersebut.

Dia menjelaskan, jika dari 16 titik yang tersebar di seluruh Indonesia yang digunakan sebagai lokasi untuk melakukan rukyatul hilal, dan ternyata tidak terlihat, maka menurut perintah Nabi Muhammad SAW, puasa wajib untuk digenapi menjadi 30 hari.

"Itu artinya lebaran baru bisa terjadi pada 31 Agustus mendatang, karena harus menggenapi 30 hari puasa sebagaiaman perintah nabi," kata Marhaban.

Namun demikian, lanjut dia, umat muslim harus tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah melalui menteri Agama RI. "Kita tunggu saja pengumuman resmi dari meneteri malam ini," kata Marhaban.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement