Senin 04 Feb 2019 12:46 WIB

Ma'ruf Amin Inginkan Adanya Menteri Pendidikan Pesantren

Ma'ruf Amin mendukung adanya UU Pondok Pesantren.

KH Maruf Amin
Foto: Antara
KH Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Cawapres RI Ma'ruf Amin menginginkan adanya Menteri Pendidikan Pesantren. Sehingga, pendidikan di pondok-pondok pesantren dapat maju dan berkembang pesat.

"Saya mendukung diberlakukannya Undang-Undang Pondok Pesantren. Saat ini Rancangan Undang-Undang Pondok Pesantren masih dibahas di DPR RI," kata Ma'ruf Amin dalam sambutannya ketika berkunjung ke Pondok Pesantren Al-Itqon, Tlogosari, Wetan Pedurungan Semarang, Senin (4/2).

Menurut K.H. Ma'ruf Amin, pada pembahasan RUU Pondok Pesantren dimungkinkan untuk membuat aturan pendidikan pondok pesantren berada dalam satu direktorat jenderal tersendiri. Bahkan, kalau mungkin, kata dia, ada Menteri Pendidikan Pesantren sehingga pendidikan di pondok pesantren dapat maju dan berkembang.

"Kalau ada menteri khusus yang membidangi pendidikan di Pondok pesantren, pondok pesantren akan maju dan berkembang," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Kiai Ma'ruf menyebut anggaran pendidikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sekitar 20 persen dari total APBN atau sekitar Rp 400 triliun. Menurut dia, kalau sekitar Rp 10 triliun atau sekitar R p20 triliun dari anggaran tersebut untuk pembangunan dan operasional pendidikan di pondok pesantren, ponpes akan maju dan berkembang.

"Semoga nanti kalau Pak Jokowi terpilih lagi menjadi Presiden pada periode kedua akan ada Menteri Pendidikan Pesantren," kata Ma'ruf Amin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement