Senin 21 Jan 2019 12:11 WIB

MUI Dorong Polri Jerat Semua yang Terlibat Prostitusi Online

MUI sangat prihatin kian maraknya praktik kehidupan yang melanggar nilai-nilai agama.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi di sela-sela seminar nasional penanggulangan bahaya radikalisme dan ekstremisme di Indonesia pada Rabu (3/10) di Hotel JS Luwansa, Jakarta.
Foto: Republika/Fuji E Permana
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi di sela-sela seminar nasional penanggulangan bahaya radikalisme dan ekstremisme di Indonesia pada Rabu (3/10) di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi kepada Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Luki Hermawan yang berhasil mengungkap jaringan prostitusi online. MUI berharap kasus itu terus dikembangkan agar dapat menjerat para pelaku dan semua pihak yang terlibat dalam bisnis prostitusi online.

"Bisnis prostitusi ini sudah sangat mengkhawatirkan karena pelakunya melibatkan publik figur dan kalangan artis sebagai pekerja seksual (PSK), hal ini dapat berakibat buruk terhadap para remaja kita, karena dikhawatirkan mereka meniru gaya hidup seperti itu, apalagi dengan imbalan yang sangat fantastis," kata Wakil Ketua Umum MUI, KH Zainut Tauhid Sa'adi kepada Republika.co.id, Senin (21/1).

Baca Juga

KH Zainut mengatakan, MUI meminta kepada Polri untuk menuntaskan masalah prostitusi online dengan serius dan sungguh-sungguh. MUI sangat prihatin dengan semakin maraknya praktik kehidupan yang melanggar nilai-nilai agama, etika dan susila.

Ia menerangkan, berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran nilai-nilai susila seringkali terjadi di sekitar. Seperti maraknya perilaku seks bebas, hubungan sesama jenis, perdagangan orang, prostitusi, penyalahgunaan narkoba dan lain sebagainya. "MUI mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk kembali kepada jati diri bangsa yaitu Pancasila dan nilai-nilai agama agar terjauh dari perbuatan yang dapat merusak martabat manusia," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement