Senin 21 Jan 2019 06:45 WIB

Honor Penyuluh Agama, Naik Tapi Masih Kurang

Honor menjadi Rp 1 juta itu dinilai masih kurang jika dibandingkan berbagai parameter

Rep: Mgrol118/ Red: Andi Nur Aminah
Kantor Kementerian Agama Kota Bogor
Foto: Mgrol118
Kantor Kementerian Agama Kota Bogor

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kabar gembira untuk para penyuluh agama non-PNS di seluruh Indonesia di awal tahun ini. Kabar gembira itu adalah kenaikan honor yang berjumlah 100 persen. Ketentuan Kementerian Agama (Kemenag) Pusat untuk menaikan honor penyuluh agama non-PNS, ditanggapi Kemenag Kota Bogor. Nantinya, kenaikan 100 persen honor penyuluh agama non-PNS akan terhitung pada Januari 2019.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kemenag Kota Bogor, Ade Sarmili, mengatakan, kenaikan honor penyuluh agama saat ini memang cukup fantastis. “Dari 2017 hingga 2018 mereka honornya Rp 500 ribu. Nah rencana pemerintah pada tahun 2019 akan dinaikan menjadi Rp 1 juta,” ucapnya.

Namun, Ade menyampaikan, honor yang menjadi Rp 1 juta itu dinilai masih kurang jika dibandingkan berbagai parameter. Menurut Ade, parameter itu dapat dilihat dari tingkat kebutuhan masyarakat Bogor yang UMR nya sekitar Rp 3 juta, tetapi penyuluh agama non-PNS hanya diberi honor Rp 1 juta per bulannya.

“Ditambah juga mereka perlu laporan kegiatan bimbingan dan penyuluhan secara tertulis pada Kemenag,” ujar Ade.

 

Nantinya, laporan tersebut akan di audit oleh inspektorat. Ade mengatakan, melihat kinerja dan bimbingan yang dilakukan penyuluh agama non-PNS kepada masyarakat, seharusnya negara memberikan honor yang sesuai dengan UMR.

Namun, Ade bersyukur dan mengapresiasi terhadap kebijakan Pemerintah pusat. “Membuktikan negara hadir memberi perhatian kepada penyuluh agama,” ucapnya.

Ade yang juga Ketua DMI Kota Bogor, mengatakan, perlu pemberian apresiasi lain, misalnya pemberian beasiswa kuliah kepada penyuluh agama. Ade berharap, Pemerintah Daerah mempunyai kepedulian juga kepada penyuluh agama non-PNS. “Karena mereka penjaga moral, penjaga akidah, penjaga ahlak masyarakat di daerahnya,” ucapnya.

Kota Bogor saat ini memiliki 50 penyuluh agama non-PNS. Setiap penyuluh punya spesifikasi kelimuan selain kelimuan umum lainnya. “Makanya tesnya itu ada tertulis, baca kitab, serta tes bahasa Arab dan bahasa Inggris,” Ucap Ade saat dihubungi Republika.co.id.

Dia mengatakan, ada enam spesifikasi yang harus dimiliki penyuluh agama yakni spesifikasi baca tulis Alquran, keluarga sakinah, narkoba, sempalan dalam agama dan kerukunan umat beragama.   

Seorang Penyuluh Agama non PNS di Wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Muhammad Habibi Zaenal Arifin, mengatakan, kenaikan honor sebesar itu tidak akan cukup jika dilihat dari pekerjaannya. Apalagi tugas kita melakukan pembinaan langsung kepada masyarakat minimal delapan kali dalam sebulan. “Tapi realitas di lapangan kita lebih dari itu,” ungkapnya.

Dia menyebutkan memegang tiga majelis taklim dalam seminggu bisa sampai enam kali. Namun, Habibi mengatakan, ini demi bukti pengabdiannya kepada negara dan juga agama, maka dia patuh dan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah.

Habibi pun mengusulkan kepada Kemenag agar penyuluh agama di Kota Bogor ditambah. “Itu tidak sebanding jumlahnya dengan pondok pesantren atau majelis taklim yang ada di Kota Bogor,” ucap sarjana Pendidikan Agama Islam ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement