Ahad 20 Jan 2019 23:27 WIB

Kemenag Telah Akreditasi 184 Pesantren

Akreditasi salah satu langkah rekognisi terhadap lembaga dan lulusan pondok pesantren

Rep: Novita Intan/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pondok Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepanjang 2018 Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) telah mengakreditasi ratusan lembaga pendidikan kesetaraan pada Pondok Pesantren. "Di Tahun 2018, kita sudah lakukan akreditasi sebanyak 184 satuan pendidikan kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah," kata Direktur Pontren Ahmad Zayadi, seperti dilansir dari laman Kemenag, Ahad (20/1).

Zayadi menjelaskan, sebanyak 57 pontren mendapat nilai akreditasi A, 99 pontren mendapat akreditasi B, serta sebanyak 28 pontren mendapat akreditasi C. "Penilaian akreditasi dilakukan bulan Juli hingga Desember 2018 oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (BAN PAUD PNF)," kata Zayadi.

Zayadi berharap, pontren lainnya yang tersebar di Indonesia, secara bertahap dapat mengikuti jejak 184 pesantren yang sudah terakreditasi. Sebab, Zayadi menilai bahwa akreditasi merupakan salah satu langkah rekognisi terhadap lembaga dan lulusan pondok pesantren, terlebih Pontren Salafiyah.

Sementara itu, Sekretaris BAN PAUD Pendidikan Non Formal, Irma Yuliantini mengatakan hal yang sama. Menurutnya, akreditasi satuan pendidikan kesetaraan terhadap pondok pesantren menjadi sangat penting karena proses pendidikan dan pengajaran pada pondok pesantren itu berlangsung 24 jam. "Ini menjadi nilai lebih bagi Pontren dari sekolah lainnya," tambah Irma.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement