Jumat 18 Jan 2019 16:16 WIB

Memanfaatkan Lahan Pertanian

Tak seharusnya lahan pertanian itu dikosongkan begitu saja tanpa digarap.

Lahan Pertanian
Foto: VOA
Lahan Pertanian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lahan pertanian yang produktif mestinya tak dibiarkan terbengkalai. Penggarapan lahan dengan baik tentu menghasilkan manfaat baik bagi pemilik maupun orang lain. Maka wajar jika cendekiawan Muslim Yusuf al-Qaradhawi mengatakan bila Muslim mempunyai lahan pertanian maka harus dimanfaatkan untuk bercocok tanam.

Tak seharusnya lahan pertanian itu dikosongkan begitu saja tanpa digarap. Menurut dia, Islam tak menyukai dikosongkannya lahan pertanian, sebab itu berarti si pemilik telah menghilangkan nikmat dan menghamburkan harta. Dalam bukunya, Halal dan Haram, ia mengungkapkan sejumlah cara penggarapan lahan agar menghasilkan.

Pemilik lahan bisa menanaminya dengan tumbuhan dan atau menaburinya dengan benih tanaman. Dipelihara tanaman atau tumbuhan tersebut hingga saat siap dipanen. “Ini sangat terpuji. Sebab, tanaman itu bisa bermanfaat tak hanya bagi pemiliknya, tetapi juga orang lain,” kata al-Qaradhawi.

Sebagian besar sahabat Anshar memperoleh penghidupan dari kegiatan bercocok tanam. Mereka mengurus sendiri lahan-lahan pertanian yang dipunyainya. Kalaupun memang tak memungkinkan mengelolanya sendiri, pemilik lahan dapat meminjamkannya kepada orang lain untuk mengolahnya. Dia sendiri tak mengambil hasilnya.

 

Tentang hal ini, Rasulullah SAW mengatakan, siapa yang mempunyai tanah, tanamilah atau berikan kepada kawannya. Demikian diungkapkan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah. Bersandar pada hadis ini, kebanyakan ulama salaf menyatakan pemanfaatan dapat dilakukan di antara dua cara itu.

sumber : Dialog Jumat Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement