Ahad 23 Dec 2018 10:52 WIB

Kemenag akan Bangun Infrastruktur dari Skema SBSN

Anggaran pembangunan infrastruktur melalui skema SBSN senilai Rp 2,7 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Andi Nur Aminah
Sekretaris Jenderal Kementrian Agama Nur Kholis Setiawan (kanan)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Sekretaris Jenderal Kementrian Agama Nur Kholis Setiawan (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) akan membangun infrastruktur dengan menggunakan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 2,7 triliun. "Anggaran pembangunan infrastruktur melalui skema SBSN di tahun 2019 akan meningkat menjadi Rp 2,7 triliun. Sebelumnya di tahun 2018, anggaran SBSN sebesar sekitar 2,2 triliun," ujar Sekretaris Jenderal Kemenag M Nur Kholis Setiawan seperti dilansir dari laman Kemenag, Ahad (23/12).

Menurutnya, sejak 2014, Kemenag telah memanfaatkan SBSN untuk membangun infrastruktur terkait fungsi keagamaan dan fungsi pendidikan keagamaan. Berbagai infrastruktur mulai dari asrama haji, balai nikah dan manasik haji, gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), hingga madrasah telah dibangun menggunakan skema SBSN. Adapun infrastruktur yang akan dibangun pada 2019 dengan menggunakan skema SBSN ada beberapa unit.

Di antaranya 14 unit pembangunan asrama haji senilai Rp 305 miliar, 128 unit balai nikah dan manasik haji senilai Rp 189 miliar, 35 unit gedung kuliah PTKIN senilai Rp 870 miliar. Kemudian ada 125 unit gedung madrasah senilai Rp 750 miliar, enam unit pembangunan gedung kuliah PTKIN (pengganti 6 in 1) senilai Rp 399 miliar, satu unit pembangunan pusat layanan halal senilai Rp 148 miliar, 16 unit pembangunan pusat layanan haji senilai Rp 36 miliar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement