Rabu 05 Dec 2018 07:51 WIB

2.000 Penyuluh Agama Sumbar Dikerahkan Cegah LGBT

Para penyuluh agama itu tersebar di 19 kabupaten dan kota.

Ilustrasi  LGBT
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi LGBT

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKBASUNG— Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Barat, mengerahkan 2.000 penyuluh agama di kabupaten dan kota untuk mencegah perkembangan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di provinsi itu. 

"Para penyuluh kami kerahkan setelah munculnya LGBT di Sumbar. Sebelumnya, mereka telah dikumpulkan dan dibekali dalam mencegah perkembangan kelompok LGBT tersebut," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar Hendri di Lubukbasung, Selasa (5/11).

Dia mengatakan para penyuluh itu terdiri dari penyuluh agama honorer 1.400 orang dan penyuluh agama fungsional 600 orang. Mereka itu tersebar pada 19 kabupaten dan kota di provinsi tersebut atau delapan orang penyuluh setiap kecamatan. 

“Tugas mereka memberikan penyuluh kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak LGBT tersebut,” tutur dia. 

 

Dia menjelaskan, selain itu memberikan informasi keagamaan, konsultasi tentang agama, kehidupan berumah tangga dan mendidik masyarakat ke arah yang lebih baik.  "Ini bagian dari tugas dari penyuluh agama dan mereka diharapkan bisa mencegah munculnya kelompok LGBT itu," tambah mantan kepala Kantor Kemenag Agam ini.  

Selain LGBT, kata dia, para penyuluh itu juga mengantisipasi isu perpecahan umat akibat perbedaan pendapat dan belum maksimalnya kehudupan beragama. "Peran kita untuk menyatukan umat sehingga tidak ada terjadi perpecahan," katanya. 

Sementara itu, anggota DPRD Sumbar Syafril Huda mengatakan peran orang tua, sekolah dan tokoh adat sangat dibutuhkan untuk pencegahan LGBT. "Ini harus disikapi bersama sehingga LGBT berkurang di Sumbar," kata politikus PPP Ini. 

Generasi muda, tambahnya, harus diberikan kegiatan yang bersifat positif agar mereka tidak memiliki kesempatan untuk berbuat hal yang dapat merusak diri mereka. Ke depan, DPRD dan Pemprov akan membuat peraturan daerah dan dalam perda itu akan dibuat sanksi yang akan diberikan kepada anggota LGBT. 

"LGBT ini persoalan yang harus diperangi karena salah satu penularan HIV/AIDS itu akibat LGBT," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement