Kamis 22 Nov 2018 12:39 WIB

'BIN Harus Jabarkan Kriteria Masjid dan Penceramah Radikal'

Irfan bertanya-tanya, saat ini siapa yang berhak menafsirkan masalah keagamaan.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ratna Puspita
Persatuan Islam (Persis)
Foto: muslimdaily.net
Persatuan Islam (Persis)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Persatuan Islam (Persis) meminta Badan Intelijen Negara (BIN) gamblang menjelaskan kriteria masjid dan penceramah yang terindikasi radikalisme. Hal itu untuk menenangkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Yang disebut radikalisme itu apa. (Sekarang) radikalisme itu yang berhak menafsirkan seolah hanya satu pihak,” kata Ketua bidang Tarbiyah PP Persis Irfan Safrudin kepada Republika.co.id, Kamis (22/11).

Karena itu, menurut dia, BIN harus mengumumkan kriteria radikalisme dalam doktrin agama seperti apa, penceramahnya seperti apa, apakah masjid terindikasi radikalisme merusak lingkungannya, apakah penceramah radikalisme merusak umat Islam. Irfan bertanya-tanya, saat ini siapa yang paling berhak menafsirkan masalah keagamaan.

“(Penceramah dan masjid) itu istilah keagamaan, ini jadi siapa yang paling berhak menafsifkan. Apa BIN punya kemampuan itu,” ujar dia.

Irfan mengatakan Indonesia memiliki banyak masjid dan di bawah binaan, ada yang dimiliki ormas Islam, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kemudian, dia mempertanyakan, apabila salah satu masjid milik pemerintah terindikasi radikalisme, apakah artinya pemerintah tersebut menganut paham radikalisme?

Kan tak benar logika berpikirnya. Makanya untuk ketenangan masyarakat, ajak berpikir jernih,” kata Irfan.

Menurut dia, pemerintah harus hadir dengan mencerdaskan masyarakat jika ada kebingungan. Ia beranggapan, pemerintah salah jika mengumumkan ada masjid dan penceramah diduga radikalisme tanpa secara jelas menyebut kriteria radikalisme.

“Masyarakat otomatis tahu. (Kalau hanya menyebut jumlah) itu tuduhan, tanpa kriteria itu kurung baik,” ujar Irfan.

Selain itu, menurut dia, BIN tidak perlu tangung-tanggung mengumumkan hasil survei. Sebab, hal itu hanya akan menjadi tuduhan terhadap sesuatu yang tidak jelas.

“Tunjukkan. Itu kan hasil penelitian, makanya harus terbuka untuk mencerdaskan sebut kriterianya,” kata dia.

BIN melakukan pendalaman terhadap temuan 41 masjid yang terpapar paham radikalisme. Berdasarkan penelusuran BIN, ada 50 orang penceramah yang menyampaikan materi ceramah terindikasi mengandung unsur radikalisme.

Juru Bicara BIN Wawan Hari Prabowo menjelaskan, survei yang menemukan 41 masjid terpapar paham radikalisme itu dilakukan oleh Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M). Survei ini menyasar kegiatan khutbah yang disampaikan oleh penceramah.

"Kemudian kami sudah mendalami temuan ini. Yang jelas ada ceramah seperti itu, dan kami lakukan pendekatan pada penceramahnya," ujar Wawan kepada wartawan di Pancoran, Jakarta Selatan, Ahad (20/11). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement