Selasa 23 Oct 2018 15:49 WIB

Ini Tanggapan Arifin Ilham Soal Pembakaran Bendera Tauhid

Pelaku pembakaran agar segera bertobat dan belajar memahami kemuliaan ajaran Islam.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andi Nur Aminah
Ustaz Arifin Ilham
Foto: ROL
Ustaz Arifin Ilham

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Majelis Zikir Az Zikra KH Muhammad Arifin Ilham menyatakan, pembakar bendera bertuliskan kalimat tauhid merupakan oknum Banser dan bukan gambaran anggota Banser secara keseluruhan. Hal itu disampaikannya menanggapi insiden pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid.

"Tetaplah sabar, yakinlah ini bukan gambaran keseluruhan anggota Banser. Alhamdulillah, tadi malam tiga oknum Banser ditangkap dan akan menyusul semua yang terlibat, waspadai provokasi pecah belah," tulis dia melalui unggahan di Facebook resminya pada Selasa (23/10).

Baca Juga

Ia mengatakan, pelaku pembakaran segera bertobat dan terus belajar memahami kemuliaan ajaran Islam. Menurut Ustaz Arifin, di luar insiden ini justru membangkitkan ghirah dan kecintaan Muslim pada kalimat tauhid Laa Ilaaha Illa Allah Muhammadar Rasulullah. "Subhanallah ini justru membangkitkan ghirah kecintaan kami kepada Laa Ilaaha Illaalah Muhammadar Rasulullah," ujar Ustaz Arifin.

Dia mengatakan, kini umat lebih paham bahwa Alliwa dan Arroyah adalah Panji Mulia, bendera Rasulullah. "Engkau satukan kami. Engkau bersamakan kami. Engkau tampakkan mana mukmin yang cinta NKRI mana jahil munafik," lanjut dia.

 

Sementara itu, Polri telah melakukan pendalaman pada tiga orang terkait pembakaran bendera saat Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, pada Senin (22/10). Dalam hal ini, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, penyidik masih terus menggali keterangan dari tiga orang yang diamankan.

Namun, ia mengatakan, belum ditentukan status tersangka dari tiga orang tersebut. "Ketiganya statusnya masih sebagai saksi," ujar mantan wakil kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (23/10).

Setyo menambahkan, kepolisian meminta masyarakat agar sabar dan memberikan waktu pada penyidik untuk melakukan pendalaman. Ia menjamin, Polri akan bertindak profesional.

Setyo mengatakan, kepolisian juga akan mendengar masukan konstruktif dari berbagai pihak untuk menjaga kondusivitas terkait insiden ini. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku membakar karena menganggap bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid itu sebagai bendera Hizbut Thahrir Indonesia (HTI). "Keterangan sementara tiga orang diamankan Polres Garut bahwa mereka membakar bendera HTI yang telah dinyatakan terlarang oleh UU," kata dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement