Jumat 19 Oct 2018 21:59 WIB

Menag Klarifikasi Isu Calhal Dipaksa Biayai Infrastruktur

Kabar yang beredar di WA grup itu sama sekali tidak mendasar.

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Peluncuran Program Kemaslahatan BPKH. Menag Lukman Hakim Saifuddin memberikan sambutan sekaligus meluncurkan Program Kemaslahatan BPKH di Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (19/10).
Foto: Republika/ Wihdan
Peluncuran Program Kemaslahatan BPKH. Menag Lukman Hakim Saifuddin memberikan sambutan sekaligus meluncurkan Program Kemaslahatan BPKH di Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah bahwa calon jamaah haji Indonesia 'dipaksa' untuk ikut membiayai pembangunan insfrastruktur. Hal ini disampaikan Lukman karena adanya isu yang beredar di grup Whatsapp yang mengatakan bahwa calon jamaah haji harus ikut membiayai pembangunan Infrastruktur.

"Dalam kesempatan yang baik ini saya pun juga ingin memberikan klarifikasi terhadap kabar yang beredar di WA grup yang sebenarnya sama sekali tidak mendasar," ujar Lukman saat sambutan dalam acara peluncuran Program Kemaslahatan BPKH di Kantor Kemenag, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (19/10).

Baca Juga

Menurut Lukman, dalam isu yang beredar itu dikatakan bahwa ada surat wakalah yang dibuat oleh pemerintah dan mengharuskan setiap calon jamaah haji untuk menandatangani wakalah itu sehingga bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Namun, jika tidak mau menandatangani itu maka tidak bisa berangkat haji.

Menurut dia, setiap calon jamaah haji memang harus menandatangani surat wakalah. Wakalah yang dimaksud itu adalah memberikan kewenangan kepada BPKH.

 

Menurut dia, akad wakalah itu diperlukan supaya BPKH secara syar'i mempunyai legalitas ketika ingin mendayagunakan dana haji yang hakekatnya milik jamaah haji. "Maka di situ ada akad wakalah. Dan kata-kata infrastruktur itu sama sekali tidak ada dalam akad wakalah itu," ucapnya.

Lukman mengatakan, isu yang tersebar itu tidak jelas dan penulisnya juga tidak disebutkan. Lukman menduga bahwa ada pihak yang memang sengaja untuk menggoreng isu itu untuk kepentingan politik. "Soal pembiayaan calhaj untuk infrastruktur itu tidak ada. Setiap calhaj tidak dipaksa untuk infrastruktur, apalagi untuk kampanye dan sebagainya, ini luar biasa gorengan-gorengan isu," kata Lukman.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement