Sabtu 29 Sep 2018 18:54 WIB

Kemenag akan Bentuk Satgas Pengawasan Biro Umrah

Kehadiran satgas diharapkan dapat mendeteksi dini kasus biro umrah nakal.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Wisata Umrah
Foto: Foto : MgRol101
Ilustrasi Wisata Umrah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Agama (Kemenag) tengah berupaya memperbaiki regulasi pelaksanaan ibadah umrah yang dikelola biro penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Hal ini terus dilakukan sejak mencuatnya kasus-kasus penipuan calon jamaah umrah sejak 2017 lalu.

Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag RI, Nizar mengatakan pihaknya akam membentuk tim khusus untuk memantau pelaksanaan ibadah umrah oleh PPIU. Tim akan dibentuk berupa Satuan Tugas Pengawaaan dan Pengendalian Penyelenggaraan Umroh (PPPU) yang bekerja sama dengan berbagai lembaga.

"Ini tentu melibatkan berbagai pihak instansi dan kelembagaan misalnya Bareskrim, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Kementerian Hukum dan HAM, YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia). Jadi kalau di bermasalah di investasi wilayahnya OJK, kalau terkait kepuasan YLKI," kata Nizar di sela-sela  Seminar bertajuk 'Menuju Pengelolaan Umroh yang Sistemik dan Berkualitas dan Antisipasi Pemberlakuan E-Umroh' di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Sabtu (29/9).

Nizar mengatakan pembentukan Satgas PPPU ini dimaksudkan sebagai langkah antisipatif terhadap oknum-oknum PPIU yang nakal. Hal ini diharapkan menjadi upaya deteksi dini agar tidak merugikan calon jamaah ibadah umrah seperti kasus yang pernah terjadi.

"Ini ingin memantau, mendeteksi dini kalau ada biro travel yang memanfatakan dana dari masyarakat tapi digunakan untuk kepentingan investasi (pribadi) atau aspek penipuan. Atau menawarkan tapi belum diberangkatkan," ujarnya.

Rencananya, tambah dia, Satgas PPPU ini akan dibentuk pada 2019 mendatang. Saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menentukan tugas dan langkah ke depannya.

Nantinya, ada di beberapa daerah yang akan menjadi titik awal pembentukan  Satgas PPPU. Kota-kota ini merupakan wilayah dengan jamaah umrah paling besar di Indonesia.

"Kita bentuk Satgas ini target awal di delapan kota besar di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Makasar, Semarang, Padang, Medan, Banjarmasin," kata dia.

Menurutnya, langkah ini dapat melengkapi upaya pengawasan dan antisipasi PPIU nakal yang juga dilakukan Kemenag dengan metode digital. Kemenag RI juga membuat sistem elektronik dalam pengawasan PPIU melalui Sipatuh (Sistem Pengawasan Terpadu Umrah dan haji) yang sudah dikembangkan sejak pertengahan tahun kemarin.

"Jamaah bisa memantau secara lansung. Ketika sudah mendaftar, identitas travel, track record, jadwal penerbangan, visa, dan lain-lain. Ini langkah mudah memastikan umrah," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement