Selasa 25 Sep 2018 10:49 WIB

Jadikan Perbedaan Aspirasi Politik Sebagai Rahmat

Para penyelenggara pemilu wajib bersikap jujur, adil dan profesional.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Deklarasi Kampanye Damai.  Capres nomer 01 Joko Widodo dan Capres no 02 Prabowo (kanan) berjalan bersama usai  mengucapkan Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas Pemilu 2019 di Kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Ahad (23/9).
Foto: Republika/ Wihdan
Deklarasi Kampanye Damai. Capres nomer 01 Joko Widodo dan Capres no 02 Prabowo (kanan) berjalan bersama usai mengucapkan Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas Pemilu 2019 di Kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Ahad (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memasuki masa kampanye pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg), Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau semua pihak mendahulukan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok dan golongan serta menjunjung tinggi semangat persaudaraan, persatuan dan kesatuan.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, perbedaan pilihan hendaknya disikapi dengan penuh kedewasaan, saling menghormati dan saling memuliakan. "Jadikanlah perbedaan aspirasi politik sebagai rahmat untuk saling menghormati dan memuliakan agar persaudaraan sebagai bangsa tetap terpelihara," kata Zainut kepada Republika.co.id, Selasa (25/9).

Ia menerangkan, pemilihan umum (pemilu) adalah sarana memilih pemimpin nasional melalui sistem pemilihan yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Tujuan pemilu tidak hanya sekedar memilih dan mengganti pemimpin saja. Tetapi lebih dari itu adalah membangun sebuah peradaban bangsa yang religius, maju, demokratis, berdaulat, adil dan sejahtera.

MUI memberikan apresiasi kepada para peserta pemilu baik pilpres maupun pileg yang sudah menyatakan komitmennya  untuk menyelenggarakan pemilu secara damai. Komitmen tersebut harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan hanya sekedar pemanis bibir belaka.

"Maka diimbau kepada semua pihak khususnya elite politik untuk dapat mengedepankan etika politik yang berkeadaban dan santun, serta tidak menampilkan rasa kebencian dan permusuhan yang dapat memecah belah dan merusak kerukunan bangsa," ujarnya.

Zainut menambahkan, para penyelenggara pemilu wajib bersikap jujur, adil dan profesional. Supaya dapat terselenggara pemilu yang tertib, aman, damai dan bermartabat. Sehingga rakyat dapat menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, merasa gembira dengan tanpa adanya tekanan dan paksaan.

"Kepada peserta pemilu baik pasangan capres-cawapres, partai politik, tim sukses dan juru kampanye hendaknya dapat menciptakan suasana yang kondusif," ujarnya.

MUI juga meminta peserta pemilu menjauhkan diri dari praktik politik kotor seperti kampanye hitam, provokasi, intimidasi, ujaran kebencian, hoaks, fitnah, politik uang dan politik SARA. Tokoh agama, masyarakat, adat dan media masa diharapkan dapat memerankan diri sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Kepada aparat kepolisian, MUI minta untuk bertindak tegas, adil, transparan dan profesional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement