Jumat 14 Sep 2018 09:57 WIB

MUI Dukung Para Ulama Bisa Berdakwah di Daerah Maksiat

Untuk mengajak kepada kebaikan itu harus dengan cara-cara yang baik.

Rep: Novita Intan/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan kegiatan berdakwah merupakan sebuah ajakan manusia untuk menuju jalan kebaikan, jalan yang diridhai Allah SWT dengan penuh kebijaksanaan (bil-hikmah). Semisal kebaikan (uswatun hasanah) dan berargumentasi dengan cara yang baik (wajadilhum billati hiya ahsan).

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, masyarakat sering mengartikan tugas dakwah itu dengan mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran (amar ma'ruf nahi munkar). “Untuk mengajak kepada kebaikan itu harus dengan cara-cara yang baik, begitu juga untuk mencegah kemungkaran tidak boleh dengan cara yang mungkar,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (14/9).

Ia menjelaskan, sasaran dakwah itu tidak hanya terbatas kepada kelompok masyarakat yang sudah baik, tetapi juga kepada kelompok masyarakat yang belum baik.

Bahkan, menurutnya, kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus, misalnya, daerah lokalisasi, kampung narkoba, tempat-tempat perjudian, klub malam, atau daerah remang-remang yang penuh dengan kemaksiatan. “Jadi, kalau ada ustaz, kiai, atau ulama yang berani melakukan dakwah di tempat seperti itu, menurut saya, harus diberikan dukungan dan support sepanjang dakwahnya dilakukan dengan cara yang benar, manhaj yang shahih, niat yang baik, ikhlas, dan tidak ada maksud untuk menodai kesucian agama Islam. Apalagi, maksud untuk memperolok-olok agama sebagai bahan ejekan (istihza'),” katanya menjelaskan.

Menurutnya, dakwah di tempat tersebut nilainya lebih mulia daripada dakwah di tempat yang baik dengan komunitas yang baik. Tapi, isi dakwahnya mengajak kepada kejahatan, penuh dengan ujaran kebencian, fitnah, dan mengadu domba antarkelompok masyarakat. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement