Rabu 05 Sep 2018 18:07 WIB

Kata Mahfud MD Soal Dugaan Intimidasi Ustaz Abdul Somad

Aparat penegak hukum wajib melindungi warga negara.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ani Nursalikah
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Mahfud MD di Yogyakarta, Rabu (5/9).
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Mahfud MD di Yogyakarta, Rabu (5/9).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Masyarakat tengah dibuat penasaran akan dugaan intimidasi yang diterima pendakwah Ustaz Abdul Somad. Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Mahfud MD turut mengomentari masalah itu.

Sejauh ini, ia merasa belum ada hak-hak Ustaz Abdul Somad yang dirampas. Lagi pula, belum diketahui secara pasti apakah betul ada intimidasi, siapa yang melakukan dan di mana intimidasi itu dilakukan.

"Secara hukum Ustaz Abdul Somad membatalkan kegiatan-kegiatannya, bukan dilarang," kata Mahfud saat ditemui di Auditorium Abdulkahar Mudzakkir Universitas Islam Indonesia (UII), Rabu (5/9).

Tapi, ia menekankan, jika memang pembatalannya dikarenakan adanya ancaman yang dilancarkan kepada Abdul Somad, apalagi ada persekusi, itu merupakan tugas negara. Sebab, menjadi hak siapa pun untuk mendapat perlindungan.

"Bahwa dia membatalkan karena ada ancaman dan persekusi itu adalah tugas negara, adalah kewajiban aparat penegak hukum untuk melindungi," ujar Mahfud.

photo
Ustaz Abdul Somad memberikan tausiyahnya saat acara MPR-RI Bersholawat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/8).

Menurut Mahfud, apakah Abdul Somad mau melakukan laporan atau tidak, keputusan itu terserah Abdul Somad sendiri. Yang jelas, dalam hukum pidana sebenarnya tidak perlu laporan resmi.

"Itu bukan delik aduan, kalau memang ada dipanggil saja, ditanya kami diapain, siapa yang ancam-ancam dan sebagainya," kata Mahfud.

Sebelumnya, melalui akun Instagram, Ustaz Abdul Somad mengungkapkan alasan pembatalan sejumlah agenda dakwah seperti di Malang, Solo, Boyolali, Jombang, Kediri, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Dalam postingannya itu, ia mengatakan ada beberapa ancaman, intimidasi, pembatalan dan lain-lain terhadap tausiyahnya. Mulai dari agenda di Grobogan, Kudus, Jepara dan Semarang.

Selain itu, ia menulis alasan pembatalan karena beban panitia yang semakin berat, dan kondisi psikologis jamaah serta dirinya sendiri. Saat dikonfirmasi, Ustaz Abdul Somad mengaku tidak berencana malapor polisi.

"Tidak, saya mau tenang saja. Capek. Dugaan persekusi Bali belum selesai-selsai. Mengalah saja, Allah ada," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement