Selasa 28 Aug 2018 17:19 WIB

Tentang Komitmen Utang Piutang

Masalah ini termasuk yang ditetapkan syariat.

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
Memberi uang, dan membayar hutang (ilustrasi).
Foto: Republika/Musiron
Memberi uang, dan membayar hutang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Banyak pelajaran tentang karamah orang-orang saleh yang bertakwa dan takut kepada Allah SWT semasa umat-umat terdahulu. Orang yang pertama memberi utang kepada orang-orang dengan berharap pahala.

Dia rela terhadap jaminan dan kesaksian Allah ketika dia menyerahkan uang itu kepada orang kedua. Orang kedua menitipkan uang itu kepada Allah agar menyampaikannya kepada pemiliknya. Dia melemparkannya ke laut di dalam kayu itu.

Pelajaran kedua adalah bolehnya praktik utang-piutang dalam Islam. Hal ini ditunjukkan banyak dalil baik dari Alquran dan hadis. Rasulullah dalam kisah ini menganjurkan menegakkan kesaksian dan jaminan dalam urusan utang.

Masalah ini termasuk yang ditetapkan syariat. Dan para ulama memiliki perbedaan pendapat tentang wajib-tidaknya mendatangkan saksi. Allah memerintahkan agar menguatkan utang dengan tulisan, sebagaimana Dia memerintahkan agar ada kesaksian.

Pelajaran ketiga, bertawakal kepada Allah dalam mewujudkan keinginan. Laki-laki ini membuang kayu ke laut dengan bertawakal kepada Allah agar menyampaikannya kepada sang pemilik uang. Maka dia sampai di tangan pemiliknya dengan kodrat Allah.

Pelajaran keempat, kewajiban melunasi utang manakala waktu pembayaran telah tiba, dan jangan mengulur-ulur pembayaran. Dan pelajaran terakhir, bolehnya memungut sesuatu yang harganya murah, seperti kayu dan cemeti, dan memanfaatkannya tanpa mengumumkan.

Adapun sesuatu yang tidak berharga, seperti biji kurma atau barang-barang bekas rumah yang telah dibuang, semua itu boleh diambil tanpa ada perselisihan. Dalam hadis sahih disebutkan bahwa Rasulullah menemukan sebiji kurma. Beliau tidak memakannya, bukan karena barang orang lain melainkan khawatir itu termasuk kurma sedekah.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement