Kamis 26 Jul 2018 18:45 WIB

Peran dan Tanggung Jawab Kian Besar, MUI Butuh Kantor

Selama ini MUI berkantor di gedung Kementerian Agama dengan status pinjam pakai.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Andi Nur Aminah
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) disaksikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin (kedua kanan), Wakil Presiden keenam Try Sutrisno (tengah), Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin (ketiga kanan), Sekretaris MUI Anwar Abbas (kanan), Ketua MUI bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdullah Jaidi (kiri) dan Ketua MUI bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat Lukmanul Hakim (ketiga kiri) meletakkan batu pertama proyek pembangunan Menara MUI di Bambu Apus, Jakarta, Kamis (26/7).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) disaksikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin (kedua kanan), Wakil Presiden keenam Try Sutrisno (tengah), Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin (ketiga kanan), Sekretaris MUI Anwar Abbas (kanan), Ketua MUI bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdullah Jaidi (kiri) dan Ketua MUI bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat Lukmanul Hakim (ketiga kiri) meletakkan batu pertama proyek pembangunan Menara MUI di Bambu Apus, Jakarta, Kamis (26/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada Tasyakuran Milad Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-43 digelar peletakan batu pertama pembangunan Menara MUI di Jalan Raya Mabes Hankam, Jakarta Timur, Kamis (26/7). Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin saat berpidato menyampaikan bahwa peran, tugas dan tanggung jawab MUI semakin hari semakin bertambah besar.

"MUI juga dihadapkan dengan keharusan menjawab perubahan zaman dan tantangan global, harapan dan tuntutan umat Islam terhadap peran MUI juga makin meningkat seiring makin meningkatnya kesadaran dan kebutuhan umat Islam," kata KH Ma'ruf saat pidato dalam acara Tasyakuran Milad MUI ke-43 dan peletakan batu pertama pembangunan Menara MUI, Kamis (26/7).

Ia mengatakan, harapan pemerintah kepada MUI juga semakin besar. MUI diminta untuk mengambil peran dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan. Semua itu membutuhkan respons MUI yang cepat, tepat dan optimal.

Selama ini MUI pun terus menerus meningkatkan ikhtiar dan perjuangannya untuk memenuhi semua harapan, tantangan, tugas dan tanggung jawabnya. "Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab MUI tersebut dilakukan oleh perangkat organisasi berupa 12 komisi dan 10 lembaga yang berada di bawah arahan dan kepemimpinan Pimpinan Harian MUI dan masukan dari Dewan Pertimbangan MUI," jelasnya.

KH Ma'ruf menerangkan, perangkat-perangkat organisasi itulah yang menjalankan tugas sehari-hari MUI, baik di pusat maupun di daerah. Dalam ikhtiar untuk lebih mengoptimalkan peran MUI tersebut, MUI Pusat membutuhkan sebuah kantor milik sendiri yang representatif, modern, sesuai kebutuhan organisasi dan perkembangan zaman.

"Saat ini, kami belum mempunyai kantor milik sendiri, sekarang ini MUI Pusat berkantor di sebuah bangunan empat tingkat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat milik Kementerian Agama dengan status pinjam pakai," ujarnya.

Kantor MUI Pusat yang terdiri atas empat lantai tersebut, Kiai Ma'ruf mengatakan, dipandang saat ini tidak lagi mampu mewadahi berbagai kegiatan MUI dengan 12 komisi dan 10 lembaga. Atas dasar itu, dengan mengucapkan bismillahirrohmaanirrohim dan mohon pertolongan Allah SWT, hari ini MUI memulai program untuk memiliki kantor milik sendiri.

Baca: Pembangunan Menara MUI Ditargetkan Selesai pada 2020

Ia menyampaikan, MUI akan membangun sebuah kantor yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Kantor yang mampu menampung semua aktivitas organisasi dan menjadi pusat kegiatan umat Islam. Pengelola lahan dan pengembang yang membangun kantor MUI tersebut adalah PT Prima Jaringan dengan dukungan dana dari PT Asia Raya Kapital.

"Insya Allah gedung dimana MUI Pusat akan berkantor akan diberi nama Menara MUI. Dana yang digunakan untuk membeli kantor MUI berasal dari wakaf yang dihimpun dan dikelola MUI dari umat Islam, para pemimpin, dari perusahaan dan lembaga, dari para aghniya dan pengusaha, serta dari berbagai sumber yang halal dan sesuai syariah," terang KH Ma'ruf.

Ia mengatakan, pembelian gedung untuk kantor MUI dilakukan secara bertahap dan per lantai atau beberapa lantai dalam satu tahapan pembelian sesuai jumlah dana wakaf yang dapat dihimpun oleh MUI. MUI mohon doa dan dukungan dari presiden serta umat Islam agar pembangunan kantor MUI Pusat berjalan lancar. Sehingga MUI dapat memiliki kantor baru dengan status milik sendiri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement