Ahad 22 Jul 2018 19:23 WIB

Kemenag akan Survei Kerukunan Umat Beragama di Tahun Politik

Survei Kerukunan Umat Beragama 2017 menunjukkan rakyat Indonesia masih rukun.

Rep: Muhyiddin/ Red: Reiny Dwinanda
Massa #2019TetapJokowi dan #2019GantiPresiden menggelar deklarasi berbarengan di lokasi yang berdekatan di Medan, Ahad (22/7). Dua kegiatan ini berjalan damai dan tertib.
Foto: Republika/Issha Harruma
Massa #2019TetapJokowi dan #2019GantiPresiden menggelar deklarasi berbarengan di lokasi yang berdekatan di Medan, Ahad (22/7). Dua kegiatan ini berjalan damai dan tertib.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Balitbang dan Diklat Kementerian Agama akan kembali melakukan survei indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB). Survei dijadwalkan mulai digulirkan Agustus hingga November mendatang.

Kabalitbang Diklat Kehidupan Keagamaan Kemenag, Muharram Marzuki mengatakan, survei yang keempat kalinya ini sangat penting untuk mengukur kerukunan umat di tahun politik. "Kami melihat survei ini sangat penting mengingat bahwa tahun 2018/2019 ini kan pesta demokrasi sehingga perlu dilihat sejauh mana kondisi kerukunan masyarakat Indonesia," ujar Muharram saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (22/7).

Muharram mengatakan, survei Indeks KUB akan mengukur harmonisasi kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Hasil surveinya diharapkan bisa mencegah adanya konflik sosial.

"Survei akan diselenggarakan di 34 provinsi dengan sampling dari tiga kabupaten/kota masing-masing sekitar 210 responden," ucapnya.

Menurut dia, melalui survei KUB 2017 terungkap bahwa mayarakat Indonesia masih masuk dalam kategori rukun. Indeks kerukunannya berada di angka 72,27. Muharram berharap, hasil Indeks KUB tahun ini bisa lebih baik lagi karena sudah melibatkan instansi terkait, antara lain Kemenpolhukam dan BIN.

"Kami sudah sepakat dengan beberapa kementerian/lembaga terkait, seperti Bappenas, Kemenkopolhukam, Kemedagri, dan PMK bahwa pengukuran kerukunanan umat beragama ini dilakukan oleh Kementerian Agama," katanya.

Dia mengatakan, survei ini penting untuk memberi masukan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan yang lebih baik lagi. Selain itu, pihak keamanan dan politisi juga bisa membuat langkah terobosan jika seandainya masyarakat berada dalam kondisi tidak aman dan nyaman.

"Makanya mengukur kerukunan umat beragama itu setiap tahun harus dilakukan, sehingga konflik sosial juga bisa dideteksi," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kerukunan Umat Beragama, Yusnar Yusuf mengatakan bahwa Kemenag tidak perlu melakukan survei tersebut pada 2018. Ia mengingatkan saat ini Indonesia masih dalam tahun politik. Yusnar khawatir hasil survei justru digunakan oleh pihak yang memiliki kepentingan tertentu.

"Kerukunan itu bisa saja terpecah oleh karena politik. Jangankan antaragama, di dalam agama itu sendiri bisa pecah hanya karena pilihan politik," ujar Yusnar.

Ketua Umum PB Al Washliyah ini mengatakan, Kemenag bertugas untuk menyejukkan masyarakat. Menurutnya, Kemenag sebaiknya menunda survei tersebut hingga selesai pemilihan presiden 2019, kecuali jika Kemenag memang hanya ingin memghabiskan anggaran saja.

Yusnaar memantau hingga saat ini umat beragama di Indonesia masih bisa hidup rukun, sehingga Kemenag tidak perlu melakukan survei KUB 2018. Jika pun tetap akan dilakukan, maka dia menyarankan agar survei itu menggunakan metode ilmiah.

"Saran saya, kembalikan ke aspek ilmiah. Kalau ke aspek ilmiah tentunya kan ada sebuah tujuan, yang tentu tujuannya itu untuk kepentingan kerukunan secara nasional," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement