Jumat 20 Jul 2018 19:17 WIB

Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama di Perbatasan

Akan ada kerja sama penempatan penyuluh agama dan dai di daerah perbatasan.

Rep: Novita Intan/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Ceramah
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Ceramah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh dan Kemenag Provinsi Sumatra Utara menjalin kerja sama upaya penguatan kerukunan di wilayah perbatasan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama sekaligus mencari solusi terbaik untuk terwujudnya kerukunan umat beragama.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Aceh M Daud Pakeh mengatakan ada sejumlah pembahasan faktor penyebab timbulnya konflik umat beragama serta solusinya. "Kami juga membahas rencana kerja sama dalam merawat kerukunan umat beragama di Aceh dan Sumatra Utara. Salah satunya, komitmen bersama untuk kerja sama penempatan penyuluh Agama dan dai-dai di daerah perbatasan Aceh- Sumatera Utara," ujarnya seperti dilansir dari laman Kemenag, Jumat (20/7).

Kedua pihak juga sepakat untuk meningkatkan peran aktif Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di wilayah perbatasan. Jika ada letupan persoalan, FKUB diharapkan bisa melakukan deteksi dini dan memediasi penyelesaian persoalan umat beragama.

Plt Kakanwil Kemenag Sumatera Utara T Darmansah menyambut baik inisiatif Daud Pakeh untuk membangun kebersamaan dalam merawat kerukunan umat beragama di Perbatasan Aceh Sumut. "Kami menyambut baik wacana ini, kami siap bersinerji dengan Kemenag Aceh," ujar Darmansyah.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Aceh juga bertemu dengan FKUB Aceh Tamiang dan juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta melaksanakan dialog umat beragama di beberapa daerah untuk mewujudkan Kerukunan Umat Beragama di Aceh. Daerah perbatasan Aceh - Sumatra Utara mencakup wilayah Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Subulussalam, dan Aceh Tamiang. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement