Rabu 18 Jul 2018 22:14 WIB

Kemenag Luncurkan Agenda Riset Keagamaan Nasional

ada 13 agenda riset keagamaan nasional yang telah dirumuskan

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
BOGOR -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meluncurkan Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018-2028 pada even Annual Coneference on Research Proposal (ACRP) di Hotel Aston Bogor, Rabu (18/7).
Foto: Republika/Muhyiddin
BOGOR -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meluncurkan Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018-2028 pada even Annual Coneference on Research Proposal (ACRP) di Hotel Aston Bogor, Rabu (18/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meluncurkan Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018-2028 pada even Annual Coneference on Research Proposal (ACRP) yang digelar di Hotel Aston Bogor, Rabu (18/7). Menurut dia, soft launching ARKAN ini merupakan cara Kemenag untuk menghimpun para peneliti yang ada di seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

"Dengan senantiasa memohon ridha dari Allah SWT dan menyerahkab berkah-Nya, maka dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim ARKAN pada sore hari ini saya luncurkan," ujar Lukman yang melanjutkan dengan pemukulan gong.

Dalam acara peluncuran ini, Menag didampingi tampak Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin dan juga Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Arskal Salim.

Menurut Arskal, ARKAN merupakan bagian dari komitmen Kemenag dalam penguatan di bidang riset keagaamaan, terutama dalam memetakkan dan merekonstruksi rangkaian proses penyelenggaraan penelitian sehingga mampu menghasilkan temuan dan publikasi ilmiah yang bereputasi.

"ARKAN perlu untuk memetakan dan merekontruksi rangkaian proses penyelenggaraan pene8litian, sehingga mampu menghasilkan temuan dan publikasi ilmiah yang bereputasi," ucap Arskal.

Menurut Arskal, ada 13 agenda riset keagamaan nasional yang telah dirumuskan, di antaranya kajian teks suci dalam agama-agama, pengembangan pendidikan, pengembangan ekonomi dan bisnis berbasis syariah, lingkungan dan pengembangan teknologi, serta kesejahteraan sosial dalam masyarakat.

Dirjen Pendis Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa ARKAN pada dasarnya merupakan eksistensi riset keagamaan agar tetap terjaga. Karena itu, dia berharap nantinya dosen PTKI bisa melahirkan riset-riset keagamaan unggulan.

"Melalui ARKAN ini diharapkan lahir riset-riset keagamaan unggulan yang memberikan kontribusi bagi pengembangan dan peningkatan kehidupan akademik yang inovatif dan umat yang lebih berkeadilan, toleran, moderat, sejahtera, dan berdaulat untuk mencapai visi Indonesia sebagai pusat destinasi studi Islam dunia," kata Kamaruddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement