Jumat 01 Jun 2018 11:44 WIB

Pendidikan Agama di Kampus Umum akan Diperkuat

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah mengefektifkan pesantren perguruan tinggi.

Rep: Novita Intan/ Red: Andi Nur Aminah
Mahasiswa mengikuti khatam Alquran bersama dalam program Kampus Nusantara Mengaji (ilustrasi)
Foto: dok. Humas Unsyiah
Mahasiswa mengikuti khatam Alquran bersama dalam program Kampus Nusantara Mengaji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan sinergi dengan Kementerian Riset, Teknologi danPendidikan (Kemenristekdikti) guna memperkuat pendidikan agama di perguruan tinggi umum. Selama ini pendidikan agama di kampus umum dinilai masih perlu ditingkatkan.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ahmad Zayadi mengatakan penguatan diperlukan dalam kerangka meneguhkan moderasi agama. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah mengefektifkan pesantren perguruan tinggi. "Akan didorong untuk merumuskan dan menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama dan Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi agar program Mahadal-Jamiah at-Takmiliyah ini dapat diterapkan di kampus-kampus," ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Jakarta, Jumat (1/6).

Zayadi mengatakan, moderasi Islam merupakan starting point dalam program Mahad al-Jamiah at-Takmiliyah ini. Moderasi Islam akan menghasilkan output mahasiswa yang berakhlak mulia, cinta damai, toleran, dan mampu berkomunikasi dengan cara yang ma'ruf," katanya.

Sementara itu, Plt Kasubdit Pendidikan Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren, Safiuddin menambahkan semiloka ini merupakan kelanjutan dari kegiatan di Yogya pekan lalu. Mata rantai kegiatan ini adalah mengawal pendidikan diniyah yang rahmatan lil alamin, khususnya di perguruan tinggi umum. "Dari berbagai hasil survey menunjukkan bahwa kita harus lebih waspada karena banyak mahasiswa yang terpapar radikalisme," ujar Safiuddin.

Ia berharap, kegiatan semiloka ini menghasilkan regulasi dan SOP sebagai pijakan bekerja. Dalam mengaplikasikan program ini perlu dibuat regulasi sebagai payung hukum dan SOP untuk acuan kerja di lapangan. Harapannya, Mahad al-Jamiah at-Takmiliyah benar-benar mampu melengkapi kebutuhan pendidikan agama di PTU dan melayani kebutuhan masyarakat secara umum," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement