Selasa 29 May 2018 16:16 WIB

Ramadhan Didik Umat untuk Tahan Amarah

Masyarakat pengguna media sosial juga tidak diperbolehkan untuk menyebarkan hasutan

Ramadhan
Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bulan Ramadhan memiliki sejumlah kurikulum yang penting yang harus diketahui oleh umat islam.  Karena di bulan Ramadhan ini digunakan untuk mendidik dan mengedukasi umat islam agar belajar menahan diri dari. Tidak saja menahan haus dan lapar, namun harus digunakan pula untuk tidak melakukan amarah terhadap siapapun termasuh melakukan aksi kejahatan seperti terorisme.

“Alih-alih untuk bertindak melakukan kejahatan terorisme, marah saja di bulan Ramadhan ini juga tidak boleh. Jadi bisa saja ada orang yang tidak makan, tidak minum, tapi jika dia melakukan tindakan distrutif sekalipun tidak makan dan tidak minum, maka tidak dapat pahala dari puasanya,” ujar Wakil Sekretaris Komisi Kerukunan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdul Moqsith Ghazali, Senin (28/5).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Nabi Muhammad pernah bersabda bahwa banyak orang yang berpuasa yang diperoleh baginya hanya lapar dan haus, yaitu orang yang berpuasa yang tidak sanggup menahan diri dari melakukan kejahatan-kejahatan “Kejahatan yang dimaksud yaitu baik kejahatan individual, maupun kejahatan yang sifatnya masif seperti tindakan terorisme. Jadi tidak boleh itu (aksi terorisme),” ujarnya.

Selain itu menurutnya di bulan ramadhan ini, umat islam juga dilatih untuk membangun keberpihakan kepada orang lain yang tidak berpuasa, seperti orang fakir, orang miskin dan lain-lain. Karena Nabi Muhammad pernah bersabda bahwa barang siapa yang memberi makan kepada orang yang sedang berpuasa, maka pahalanya cukup besar nanti di surga.

“Selain itu di dalam bulan ramadhan kita juga diwajibkan untuk melakukan zakat fitrah yang akan diberikan kepada orang-orang, terutama fakir miskin yakni orang yang secara ekonomi berada pada level terbawah, sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya,” ujanrya.

Tak hanya itu, menurutnya, di bulan Ramadhan maupun bukan bulan Ramadhan, masyarakat pengguna media sosial juga tidak diperbolehkan untuk menyebarkan hasutan, fitnah dan ujaran kebencian (hate speech), karena hal tersebut dapat merusak persatuan dan perdamaian bangsa. Karena kalau sampai masyarakat terjebak dalam hal tersebut dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal yang mengarah kepada aksi terorisme.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement