Senin 26 Mar 2018 13:18 WIB

Kitab Fath Al-Muin Diterjemahkan dalam Berbagai Bahasa

Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan umat Islam dalam mempelajari isi kitab ini.

Ilustrasi Kitab Kuning
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Kitab Kuning

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kitab yang dikarang oleh Syekh Zainuddin bin Abd al-Aziz Al-Malibari al-Fanani ini tidak hanya membahas masalah ibadah, tetapi juga membahas masalah muamalah, munakahat, dan jinayah.

Kitab ini sudah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, seperti Indonesia, Inggris, Melayu, dan Jerman. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan umat Islam dalam mempelajari isi kitab ini. Bahkan, oleh para penerjemah, kitab Fath al-Muin ini kemudian diterbitkan dalam dua jilid. Jilid pertama membahas masalah ibadah dan muamalah, sedangkan jilid kedua membahas masalah munakahat dan jinayah.

Kitab yang ditulis Syekh Zainuddin ini sangat mudah dipahami karena berisi keterangan-keterangan yang singkat dan jelas, namun sarat makna. Pada bab shalat, Syekh Zainuddin menerangkan syarat-syarat shalat, perkara yang membatalkan shalat, shalat berjamaah, shalat Jumat, shalat jamak, qashar, dan shalat jenazah (mayyit).

Karena itu, kitab Fath al-Muin ini ataupun terjemahannya sangat penting dimiliki setiap Muslim untuk menambah dan memperdalam wawasan seputar hukum-hukum Islam. Keterangan yang dijelaskan dalam kitab ini dirujuk pada keterangan Alquran dan hadis Rasulullah SAW. Di dunia pesantren, kitab ini merupakan salah satu rujukan dalam pembahasan masalah-masalah fikih.

sumber : Dialog Jumat Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement