Kamis 08 Mar 2018 08:14 WIB

Menag: Republik Ini tak Ingin Paham Esktrim

Saat ini terjadi kecenderungan terpolarisasinya pemeluk agama dalam dua kutub ekstrem

Menag Lukman Hakim Saifuddin
Foto: (Foto: Kemenag.go.id)
Menag Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, CISARUA -- Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Capacity Building yang digelar oleh Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan tentang pentingnya moderasi agama.

“Moderasi itu artinya moderat lawan dari ekstrim, kita tidak ingin di republik tercinta ini ada paham apalagi pengamalan agama yang ekstrim atau berlebihan,” ujar Menag di Cisarua Bogor, Rabu (7/3).

Ia menuturkan bahwa semua agama yang ada saat ini dipahami melalui kitab suci karena semua agama rujukan utamanya adalah kitab suci. “Kitab suci itu adalah teks, selain kitab suci, Tuhan juga menurunkan orang-orang suci, para teladan (role model), contoh nilai-nilai kebajikan melalui para nabi dan santo,” ujar Lukman.

“Tapi karena sekarang kita tidak hidup bersama mereka, cara kita memahami orang-orang suci itu juga dari riwayat-riwayat mereka dan itu adalah teks. Jadi teks itulah satu-satunya tempat kita memahami esensi ajaran agama,” imbuh Lukman di hadapan 431 peserta.

Lukman menambahkan bahwa, dalam memahami teks agama saat ini terjadi kecenderungan terpolarisasinya pemeluk agama dalam dua kutub ekstrem. “Satu kutub terlalu mendewakan teks tanpa menghiraukan sama sekali kemampuan akal/ nalar. Apa yang tertulis di teks itulah yang disimpulkan, dipahami lalu kemudian diamalkan tanpa memahami konteks. Jadi betul-betul bertumpu kepada teks saja. Beberapa kalangan menyebut kutub ini sebagai golongan konservatif,” ujarnya.

“Kutub ekstrem yang lain, sebaliknya, terlalu mendewakan akal pikiran sehingga mengabaikan teks itu sendiri. Liberalisme, terlalu bebas dalam memahami nilai-nilai ajaran agama sehingga kemudian mengabaikan bahkan meninggalkan teks. Ini juga sama ekstremnya, sama berbahayanya,” kata Lukman.

Oleh karenanya, salah satu misi Kementerian Agama adalah untuk bagaimana agama yang dipahami dan diamalkan oleh seluruh bangsa dengan paham dan bentuk pengamalan yang moderat. “Agar mereka yang berada di dua kutub itu kembali ke tengah-tengah, itulah moderat,” ujarnya.

Selain moderasi agama, Lukman juga mengatakan, bahwa seluruh program Kementerian Agama juga ditujukan untuk mencapai kesadaran pada umat beragama agar paham agama yang dianutnya tidak bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, demikian juga sebaliknya.

“Dalam konteks Indonesia, beragama itu hakikatnya adalah berIndonesia dan berIndonesia adalah wujud dari pengamalan keagamaan yang dilakukan oleh setiap warga negara,” ujarLukman.

“Jadi kalau saya mengamalkan ajaran agama saya, apa pun agama saya, maka bentuk pengamalan agama saya itu adalah manifestasi dari pengamalan saya sebagai warga negara Indonesia, demikian juga sebaliknya,” imbuhnya.

Menurut Menag, pemahaman seperti ini membawa konsekuensi, misalnya tidak boleh ada agama yang secara esensial bertentangan dengan sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Dia mencontohkan adanya paham keagamaan yang mengatakan bahwa menghormat bendera merah putih itu syirik.

“Pemahaman seperti ini tentu bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. Demikian juga sebaliknya, ada paham kebangsaan yang secara prinsipil bertentangan dengan nilai-nilai agama,” kata Menag.

“Kementerian Agama harus hadir untuk mengawal hal tersebut. Wilayah Indonesia ini wajib kita jaga agar senantiasa dalam keadaan damai, di mana bangsa dan masyarakatnya rukun penuh dengan kasih sayang satu dengan yang lain, seperti jati diri kita penuh dengan kegotongroyongan tidak ada konflik tidak ada sengketa karena hanya dalam situasi seperti itu saja lah nilai-nilai agama itu bisa diaplikasikan,” ujar Menag

Oleh karenanya, kepada para peneliti dan widyaiswara yang hadir, Menag mengajak, agar senantiasa menjadikan moderasi agama serta kesadaran bahwa beragama itu hakekatnya berindonesia sebagai orientasi/ acuan agar eksistensi Kementerian Agama dapat tetap terjaga dan terpelihara.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement