Selasa 06 Mar 2018 13:54 WIB

Thoha: Tak Ada Perintah Nabi Soal Cadar

Di Zaman Rasulullah SAW mereka yang menggunakan cadar itu para budak.

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Agus Yulianto
Zunera Ishaq, muslimah yang menolak melepaskan cadarnya saat sumpah kewarganegaraan di Kanada
Foto: nytimes.com
Zunera Ishaq, muslimah yang menolak melepaskan cadarnya saat sumpah kewarganegaraan di Kanada

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA - Penggunaan cadar pada wanita, tidak ada dalam perintah dari Nabi Muhammad SAW bahwa wanita harus bercadar. Orang menggunakan cadar karena alasan ideologi kemudian tidak mau berbaur dengan teman-teman mahasiswa yang lain, maka itu justru menyebabkan sikap radikalisme dan itu dilarang

Demikian pendapat pribadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia DIY HM Thoha Abdurrahman. "Di Zaman Rasulullah SAW mereka yang menggunakan cadar itu para budak-budak perempuan karena mereka bekerja supaya mereka tahan dan untuk keamanan dirinya," kata Thoha pada Republika.co.id, Selasa(6/3).

Karena itu, kata dia, bila bukan karena alasan kesehatan dan keamanan, monggo (silakan, red)) dibuka saja cadarnya. Dia pun mengaku, setuju kalau Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga melarang wanita menggunakan cadar karena alasan ideologi.

Baca Juga: Mu'ti: Paksa Lepas Cadar Bisa Dimaknai Memaksakan Keyakinan

Menurutnya, orang menggunakan cadar karena alasan ideologi kemudian tidak mau berbaur dengan teman-teman mahasiswa yang lain, itu justru menyebabkan sikap radikalisme dan itu dilarang. "Saya setuju kalau UIN Sunan Kalijaga melarang orang yang menggunakan cadar karena alasan tersebut karena tidak ada perintah dari Nabi Muhammad SAW kepada kaum perempuan untuk menggunakan cadar," kata Thoha.

Namun, lanjutnya, itu sikapnya secara pribadi, karena di MUI DIY belum ada pertemuan secara khusus untuk membicarakan hal itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement