Senin 26 Feb 2018 09:27 WIB

Aliansi Forum Mahasiswa Islam akan Bendung Radikalisme

Aliansi ingin membendung radikalisme di kampus

Rep: Muhyiddin / Red: Esthi Maharani
Radikalisme(ilustrasi)
Foto: punkway.net
Radikalisme(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN --- Perkumpulan mahasiswa yang terdiri dari organisasi pemuda muslim, organisasi mahasiswa Islam, dan BEM membentuk sebuah gerakan yang diberi nama Aliansi Forum Mahasiswa Islam anti Radikalisme di Ciputat Timur, tangerang Selatan, Sabtu (24/2). Para mahasiswa Islam yang tergabung dalam aliansi ini ingin membendung merebaknya aliran radikalisme di Indonesia, termasuk di kampus.

 

Perwakilan dari Universitas Bung Karno yang tergabung dalam aliansi ini, Wiranto EB mengatakan bahwa para pemuda dan mahasiswa Islam yang ada di negara ini masih percaya terhadap ideologi Pancasila, UUD 1945, semboyan Bhinneka Tunggal Ika, dan siap untuk menjaga NKRI. Namun, paham radikalismesaat ini sudah mulai menjalar kemana-mana.

 

Menurut dia, radikalisme harus dilawan karena merupakan ancaman terbesar bangsa saat ini. "Ancaman terbesar bangsa saat ini adalah gerakan radikalisme, karena radikalisme sangat berpotensi mengancam keutuhan NKRI dan mencederai bhinneka tunggal ika sebagai semboyan kita," ujar Wiranto dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (25/2).

 

Ia mengatakan, Indonesia bukanlah negara Islam, agama Kristen, Hindu, Buddha, ataupun negara Konghucu, melainkan negara yang berlandaskan ideologi pancasila. Karena itu, menurut dia, jika ada yang ingin mengubah ideologi Pancasila atau membubarkan NKRI, maka harus dilawan.

 

"Untuk itu saya menyatakan pernyataan sikap sebagai mahasiswa delegasi Universitas Bung Karno yang tergabung dalam Aliansi Forum Mahasiswa Islam anti Radikalisme menegaskan sikap menjaga dan terus mengawal tegaknya nilai-nilai pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI," kata Wiranto.

 

Wiranto juga mendeklarasikan aliansi ini sebagai garda terdepan dalam penegakan dan persamaan hukum di Indonesia tanpa tebang pilih,siapapun dia warga negara Indonesia yang berstatus sebagai tersangka harus berani berhadapan dengan hukum demi mengungkapkan kebenaran sesungguhnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement