REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong pimpinan KPK lebih gigih memperjuangkan agar kasus Novel Baswedan segera dituntaskan. KPK juga perlu memastikan agar Novel diterima kembali bekerja sebagai penyidik dan keluarga besar KPK.
Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution mengatakan Komnas HAM dapat menggunakan mandatnya untuk mengawasi secara lebih ketat kinerja kepolisian dalam menuntaskan kasus Novel.
"Sudah mendekati setahun, Komnas HAM patut membentuk semacam Tim Adhoc kasus Novel dengan melibatkan unsur masyarakat sipil anti korupsi," ujarnya kepada Republika di Jakarta, Kamis (22/2).
Ia juga beranggapan Presiden Jokowi perlu segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGPF) untuk mengungkap kasus Novel Baswedan demi kepastian hukum. Harapannya, pelaku teror bisa ditangkap dan hal serupa tak terjadi lagi di masa depan.
Setelah 10 bulan di Singapura untuk mengobati matanya yang nyaris buta akibat serangan air keras, Novel Baswedan (NB) akan kembali ke tanah air.
"Novel tidak juga memperoleh haknya untuk memperoleh keadilan dan mengetahui pelaku teror terhadap dirinya," ungkapnya.