Rabu 14 Feb 2018 09:31 WIB

Banyak Negara Monitor Perkembangan BPJPH Indonesia

Untuk dapat bekerja secara teknis, BPJPH memerlukan regulasi sebagai acuan.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PBJPH) Prof. Sukoso memberikan paparan saat wawancara di salah satu hotel, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Selasa (8/8).
Foto: Mahmud Muhyidin
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PBJPH) Prof. Sukoso memberikan paparan saat wawancara di salah satu hotel, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Selasa (8/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso mengatakan, perkembangan kinerja badan yang dipimpinnya ini, dimonitor banyak negara. Menurut Sukoso, mereka ingin tahu dan bersinergi dalam pengembangan industri halal di Indonesia.

“Negara–negara luar terus memonitor perkembangn BPJPH. Mereka ingin tahu dan apa yang bisa mereka bantu. Kita harus punya prospek untuk melindungi kepentingan kita,” ujar Sukoso saat membuka Forum Group Diskusi yang bertema Pengelolaan Isu Produk Halal, Jakarta, belum lama ini.

Sukoso berharap, RPP tentang pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal segera terbit sehingga bisa menjadi pedoman kerja BPJPH. Menurutnya, untuk dapat bekerja secara teknis, BPJPH memerlukan regulasi sebagai acuan. “Perdagangan produk halal antar negara membutuhkan landasan hukum dan itu baru bisa bergerak jika ada RPPnya sudah ada,” tuturnya.

Dikatakan Sukoso, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait harmonisasi RPP tentang Undang undang Jaminan Produk Halal. Sukoso berharap, RPP itu bisa segera ditandatangani oleh Presiden.

“Mari kita pahami bersama bahwa BPJPH ini adalah institusi yang ditunggu bukan hanya dari dalam tetapi juga dari luar Negara dan mari kita bangkitkan kepercayaan diri Bangsa Indonesia, bangun Indonesia serta jangan jadikan Indonesia sebagai target market produk halal negara lain,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement