Kamis 08 Feb 2018 20:59 WIB

Anggota Komisi 8 Pertanyakan Rencana Zakat ASN

Pemerintah dinilai belum siap mengelola zakat.

Anggota Komisi 8 DPR RI, Diah Pitaloka.
Foto: screenshot
Anggota Komisi 8 DPR RI, Diah Pitaloka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah memotong gaji aparatur sipil negara (ASN) untuk zakat dipertanyakan banyak pihak, termasuk anggota dewan. Salah seorangnya anggota Komisi 8 DPR, Diah Pitaloka yang menilai pemerintah belum siap mengelola dana zakat yang begitu besar.

Politikus PDIP itu menuturkan, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 200 triliun per tahun. Namun, data BAZNAS tentang penghimpunan zakat tahun 2017 baru Rp 7 triliun.

Padahal, menurut Diah, angka ini sudah naik signifikan dibanding tahun sebelumnya. Menurut dia, pemerintah belum siap untuk mengelola zakat. "Kita lihat saja dari bagaimana hari ini pemerintah mengelola dana haji yang juga masih jadi pekerjaan rumah yang belum selesai di Kementerian Agama," kata Diah saat berbincang di Jakarta, Kamis (8/2).

Menurut perempuan kelahiran Cilacap itu, pemerintah harus mempertimbangkan bagaimana mempertanggungjawabkan dana zakat yang nantinya terkumpul. Jangan sampai nantinya dana umat tersebut, tidak jelas manajemen pengelolaannya.

"Manajemen wakaf saja belum berjalan baik. Apalagi ditambah akumulasi dana umat dari gaji PNS yang setahun bisa mencapai Rp 200 triliun? Belum lagi dana haji Rp 90 triliun aja belum jalan," ucap jebolan Universitas Padjajaran ini.

Apalagi menurut Diah, saat ini masyarakat sudah melakukan pembayaran zakat dengan caranya masing-masing. Bahkan, kata dia, sudah banyak lembaga dibentuk swasta sebagai media masyarakat menyalurkan zakat kepada mereka yang membutuhkan.

"Selama ini pribadi (Muslim) sudah mengelola itu (zakat) dengan baik. Banyak juga lembaga zakat, kayak Dompet Dhuafa yang mengelola dana masyarakat dengan kesadaran zakat," ucap anggota dewan yang terpilih dari Dapil Jawa Barat III itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement