Ahad 04 Feb 2018 16:05 WIB

Terkait DNA Babi, YLKI Belum Berencana Lapor Polisi

YLKI mendorong organisasi-organisasi Muslim untk melarpokan kepada polisi.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Agus Yulianto
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sudaryatmo menjadi pembicaradalam diskusi Dialektika Demokrasi di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sudaryatmo menjadi pembicaradalam diskusi Dialektika Demokrasi di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengaku belum berencana melaporkan kasus suplemen dan obat memiliki deoxyribose-nucleic acid (DNA) babi yaitu Viostin DS dan Enzyplex tablet ke polisi.

Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo mengatakan, YLKI belum memiliki rencana melaporkan kasus ini. "Kalau YLKI memang dari sisi pelabelannya, tetapi mestinya yang lebih tepat (melaporkannya) adalah organisasi Muslim seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Front Pembela Islam (FPI)," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (4/2).

Dia menegaskan, organisasi Muslim yang dirugikan karena produk suplemen ini mengandung DNA babi, tetapi tidak diinformasikan dari awal. Ia menyebut, kasus ini, sama juga seperti Amerika Serikat (AS) yang pernah ada gugatan produk kentang goreng restoran cepat saji yang diklaim menggunakan minyak nabati. Tetapi setelah diuji laboratorium menggunakan minyak hewani. Ini masalah serius bagi kelompok yang menurut keyakinannya harus mengonsumsi produk-produk nabati.

Baca juga: BPOM Harus Uji Laboratorium Obat dan Makanan Secara Periodik

"Jadi yang mengadukannya mestinya asosiasi agama karena ini sangat serius keyakinan agama tertentu yang dilarang mengonsumsi babi. Jadi asosiasi agama seharusnya bergerak," ujarnya.

Sudaryatmo menyebut, meski belum bertemu dengan asosiasi agama tersebut, YLKI terus mendorongnya lewat pernyataan-pernyataan di media. YLKI mengaku, dalam pernyataannya terus mendorong organisasi-organisasi Muslim itu melapor ke polisi dan menggugat produsennya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement