Kamis 01 Feb 2018 10:01 WIB

Aladdin Street Kerja Sama dengan LPPOM MUI

Salah satu bentuk kerja samanya yakni membantu UMKM tingkatkan kualitas produk

Rep: Fuji E Permana/ Red: Esthi Maharani
LPPOM MUI
Foto: Republika/Agung Supriyanto
LPPOM MUI

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandatangani nota kesepahaman dengan Aladdin Street yang menjadi e-marketplace produk halal di Balai Kartini, Jakarta pada Rabu (31/1). Salah satu bentuk kerjasama mereka membantu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sudah mendapatkan sertifikat halal untuk meningkatkan kualitas produknya.

"Aladdin Street Internasional ini kan beroperasi di 25 negara pada tahun 2018, salah satunya di Indonesia, ini (Aladdin Street) e-marketplace seperti Alibaba, tetapi kita versi halal, seratus persen halal dan berkualitas," kata Chairman Aladdin Street Indonesia, Riawan Amin kepada Republika di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (31/1).

Riawan mengatakan, Aladdin Street bekerja sama dengan LPPOM MUI dalam beberapa macam hal. Di antaranya bekerja sama mempromosikan standar halal MUI ke dunia Internasional. Termasuk membantu meningkatkan kualitas produk usaha mikro, kecil dan menengah yang menjadi mitra LPPOM MUI.

Ia menerangkan, mitra-mitra LPPOM MUI akan masuk ke dalam website Aladdin Street. Mereka yang sudah memenuhi standar kualitas, bisa dibawa ke level Internasional. Alasan Aladdin Street bekerja sama dengan LPPOM MUI karena Indonesia adalah negara berpenduduk Muslim terbanyak. Sementara, Aladdin Street adalah e-marketplace produk halal pertama.

 

"MUI sudah cukup dikenal metode dan proses sertifikasi halalnya di dunia, jadi kalau kita bekerja sama tentu saja akan ada keuntungan bersama yang bisa diraih," ujarnya.

Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim mengatakan, Aladdin Street memiliki standar untuk penjualan Internasional. Standar dalam hal packaging dan food safety. Aladdin Street juga akan memberikan pendampingan kepada usaha mikro, kecil dan menengah yang bersertifikat halal.

"Perusahaan UMKM itu di daerah-daerah, ini yang akan kita lakukan nanti kerja sama antara LPPOM MUI dengan Aladdin Street untuk melakukan pembinaan UMKM," ujarnya.

Ia menerangkan, kalau produk UMKM yang bersertifikat halal sudah layak packaging, food safety, higienis dan lain-lain, maka sudah memenuhi standar Internasional. Sertifikat halal dari MUI yang diberikan kepada UMKM juga sudah memiliki ISO 17025. Artinya, produk UMKM tersebut bisa masuk ke negara-negara yang sudah bekerjasama.

"Dengan adanya ISO menunjukan bahwa sertifikat halal kita (LPPOM MUI) sudah go to the world, sekarang yang jadi masalah kendaraannya apa? Itulah kemudian kita mencoba menggandeng Aladdin Street sebagai kendaraan, sertifikat ISO ibarat visa," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement