Rabu 17 Jan 2018 11:00 WIB

BPJPH Buka Kesempatan Kerja Sama Produk Halal

Rep: Novita Intan/ Red: Esthi Maharani
Produk Halal
Foto: IRIB
Produk Halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerima kunjungan Taiwan Halal Integrity Development Association (THIDA) di Kantor Kemenag Jl. Lapangan Banteng Barat, Selasa (16/1).

Kepala BPJPH Sukoso mengatakan sampai saat ini, BPJPH telah menerima kunjungan dari berbagai pihak yang menawarkan kerja sama di bidang Jaminan Produk Halal (JPH). Mereka antara lain India, Meksiko, Korea, Kroasia, Jerman, Belgia juga dari negara-negara ASEAN.

"Kita berpartner ini harus tertarik dengan siapa pun, karena ini terkait dengan bagaimana produk halal itu terpenuhi berdasarkan standar kita bukan standar mereka," ujar Sukoso kepada Republika.co.id, Jakarta, Rabu (17/1).

Pada dasarnya, lanjut dia, pihak Kementerian Agama melalui BPJPH senantiasa membuka kesempatan bagi berbagai pihak yang ingin bekerja sama. Sukoso berharap PP mengenai JPH dapat segera rampung agar dapat segera merealisasikan berbagai tawaran kerja sama tersebut.

 

Sementara Wakil Presiden THIDA Salahuding Ma menambahkan saat ini umat Islam di Taiwan masih tergolong minoritas karena hanya 1 persen dari total penduduk Taiwan. Namun, tidak menutup kemungkinan perkembangan umat Islam di Taiwan semakin meningkat.

"Kebanyakan dari mereka adalah tenaga kerja dari luar negeri seperti Indonesia yang bekerja di Taiwan," ujar Salahuding.

Menurutnya, hal tersebut mengakibatkan kebutuhan akan makanan halal juga harus dipenuhi. Melalui produk halal, pihaknya bertekad untuk memperkenalkan Islam di Taiwan.

"Saat ini adalah saat yang tepat di mana orang-orang akan mendengarkan kita mengenai apa itu halal. Halal itu tidak hanya untuk makanan, akan tetapi mengenai kehidupan, komersil, masyarakat dan segala hal," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Salahuding Ma juga mengundang Kepala BPJPH untuk datang ke Taiwan untuk melakukan kerja sama yang dituangkan dalam MoU di bidang Jaminan Produk Halal (JPH).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement