Senin 15 Jan 2018 10:41 WIB

Kemenperin Dorong Pemanfaatan Fintech di Pesantren

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Fintech Lending. Ilustrasi
Foto: Google
Fintech Lending. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Perindustrian mendorong pemanfaatan financial technology (Fintech) di lingkungan pondok pesantren. Pemanfaatan teknologi itu diharapkan mampu menciptakan efisiensi dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Kemenperin sendiri, bekerja sama dengan PT. Data Aksara Matra dan PT. Bank Tabungan Negara Tbk, baru saja meluncurkan aplikasi online Mobile Fintech and Commerce Nurul Iman. Direktur Jenderal IKM Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih mengatakan, melalui aplikasi Fintech tersebut, para santri, wali santri, dan mitra bisnis dapat memanfaatkan beragam fitur seperti pembelian dan pembayaran produk pondok pesantren yang memudahkan pengguna dalam mentransfer uang ke akun rekening virtual pondok pesantren atau santri.

"Ini merupakan komitmen bersama untuk membangun bangsa khususnya di lembaga pendidikan pondok pesantren dengan meluncurkan aplikasi mobile karya anak bangsa," ujar Gati, di Pondok Pesantren Al Ashriyyah Nurul Iman, Bogor, Ahad (14/1).

Tak hanya itu, para santri Pondok Pesantren Al Ashriyyah Nurul Iman juga akan diberikan Kartu Pesantren Industri yang merupakan kartu pintar yang multifungsi. Kartu Pesantren Industri bisa digunakan sebagai kartu tabungan, kartu identitas, kartu absensi untuk santri, bahkan kartu untuk berbelanja.

"Dengan sistem ini, keamanan santri dalam bertransaksi akan terjaga dan transparan serta akan mempermudah dalam mengelola sistem pendataan database di pesantren," kata Gati.

Ia menambahkan, dengan penggunaan aplikasi Mobile Fintech and Commerce serta Kartu Santri Nurul Iman ini, rotasi uang dan keuntungannya dapat digunakan untuk mendukung biaya operasional di pondok pesantren, seperti pembayaran listrik, kesehatan santri, operasional pendidikan, hingga pengembangan industri dan wirausaha.

Berdasarkan data Bank Indonesia pada tahun 2017, transaksi keuangan melalui Fintech mencapai Rp 249 triliun atau meningkat 24 persen dibandingkan tahun 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement