Jumat 22 Dec 2017 18:12 WIB

Ormas Islam Dukung Penuh Keputusan PBB Soal Yerusalem

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Suasana sidang Majelis Umum PBB sebelum pemungutan suara terhadap resolusi yang menentang pengakuan sepihak AS atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel, Kamis (21/12).
Foto: AP Photo/Mark Lennihan
Suasana sidang Majelis Umum PBB sebelum pemungutan suara terhadap resolusi yang menentang pengakuan sepihak AS atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel, Kamis (21/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ormas Islam di Indonesia mendukung penuh keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menolak pengakuan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump bahwa Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) misalnya telah menyatakan dukungannya terhadap keputusan resolusi Majelis Umum PBB tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh keputusan tersebut. Sikap kami di Nahdlatul Ulama tidak bergeser sedikit pun," ujar Sekjen PBNU HA Helmy Faishal Zaini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/12).

Menurut Helmy, keputusan resolusi majelis umum PBB sudah sangat tepat. Hal tersebut dipandang sebagai langkah strategis untuk meredam konflik dan krisis kemanusiaan yang semakin memanas. "Bagi kami, apa yang terjadi di Palestina itu bukan konflik soal agama saja, namun lebih dari itu merupakan konflik kemanusiaan," ucap Helmy.

Nahdlatul Ulama sendiri juga melakukan sejumlah langkah dan upaya strategis untuk membantu penyelesaian konflik di Palestina. Selain melakukan aksi damai di depan kedutaan besar Amerika, NU juga secara intensi mengalang komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memberi masukan demi tercapainya kedaulatan Palestina.

"Sejak tahun 1938, sikap NU tidak berubah. Kami sangat konsen dan komitmen mendukung kedaulatan Palestina. Oleh karenanya kami menyambut baik keputusan Majelis Umum PBB," kata Helmy.

Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai organisasi yang menaungi berbagai ormas Islam di Indonesia juga menyampaikan hal senada. Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan bahwa MUI menyambut gembira hasil voting atau pemungutan suara yang dilakukan dalam Sidang Majelis Umum PBB yang baru-baru ini menolak keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakui dan menjadikan Yerussalem sebagai ibu kota Israel.

"MUI mendorong pemerintah Indonesia untuk terus dan lebih meningkatkan lagi langkah-langkah diplomasinya dalam rangka melaksanakan amanah dari Pembukaan UUD I945 agar hak-hak dari rakyat dan bangsa Palestina dapat dihormati dan ditegakkan sehingga mereka bisa membentuk sebuah negara Palestina," jelas Anwar di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Jumat (22/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement