Jumat 22 Dec 2017 12:09 WIB

Pelatihan Akuntansi Sudah Diikuti Pengurus 500 Masjid

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Dwi Murdaningsih
Wakil Pimlinan Redaksi Republika Nur Hasan Murtiaji memberikan sambutan dalam pelatihan akuntansi bagi para pengurus masjid di Jawa Timur. Kegiatan ini digelar di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair pada Jumat (22/12).
Foto: republika/dadang kurnia
Wakil Pimlinan Redaksi Republika Nur Hasan Murtiaji memberikan sambutan dalam pelatihan akuntansi bagi para pengurus masjid di Jawa Timur. Kegiatan ini digelar di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair pada Jumat (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Deprtemen Ekonomi Syariah Universitas Airlangga (Unair) bekerja sama dengan Republika menggelar pelatihan akuntansi bagi para pengurus masjid di Jawa Timur, Jumat (22/12).Pelatih akuntansi dari Ikatan Akuntan Masjid (IAM) Masjid Baitul Mal Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Absar Jannati mengungkapkan, pelatihan akuntansi masjid serupa telah dimulai sejak 2016. Pelatihan pertama diselenggarakan di Padang, Sumatra Barat.

"Hingga saat ini, sudah sekitar 500 masjid yang pengurusnya mengikuti pelatihan akuntansi masjid seperti ini," kata Absar.

Dalam materinya, Absar menjelaskan bagaimana pengurus masjid agar mampu membuat perencanaan dan penganggaran program masjid dalam kurun waktu satu tahun. Sehingga nantinya pengurus masjid dapat membuat catatan akuntansi sesuai standar pembuatan yang proper.

Dalam materinya, Absar juga mengajarkan bagaimana pengurus masjid mampu membuat laporan masjid yang sesuai standar pelaporan dan tepat waktu. "Sehingga nantinya pengurus masjid itu tidak hanya mampu melaporkan keuangan masjid saat shalat junat saja. Itu memang benar tapi hanya sebagian kecil. Sebenarnya pengurus bisa membuat laporan secara rinci yang laporannya dicetak dan ditaro di depan masjid, sehingga jamaah lebih tau detail soal pengeluaran," kata Absar.

 

Absar juga mengajarkan para pengurus masjid bagaimana cara penggunaan aplikasi berbasis web, dalam menyusun laporan keuangan masjid. Sehingga, para penguris masjid dapat melakukan melakukan pancatatan dan pelaporan keuangan masjid sesuai standar, dan dpat dilakukan dengan mudah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement