Kamis 07 Dec 2017 14:01 WIB

Menag: Palestina Bukan Hanya Urusan Umat Islam

Menag Lukman Hakim Saifuddin
Foto: dok. Kemenag.go.id
Menag Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan upaya kemerdekaan Palestina bukan hanya urusan umat Islam karena juga telah tercantum dalam amanat Pembukaan UUD 1945. "Ini hakekatnya sudah menjadi amanat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 kita dimana bahwa setiap orang harus dijamin hak kemerdekaannya dan kemerdekaan rakyat Palestina itu secara konsisten telah ditunjukkan oleh Presiden Joko Widodo," kata Lukman ditemui di Istana Kepresidenan Bogor pada Kamis (7/12).

Menurut Menteri, Presiden telah menyampaikan upaya membantu kemerdekaan Palestina di berbagai forum internasional. Lukman menjelaskan Indonesia konsisten dalam mendukung rakyat Palestina meraih kemerdekaannya. "Dan ketika kebijakan itu, memindahkan ibu kota seperti itu, itu artinya mengingkari. Jadi ini tidak hanya sekadar problem umat Islam semata, tapi ini juga problem kemanusiaan, ini problem upaya orang mendapatkan hak kemerdekaan," tegas Menteri.

Dalam jumpa pers yang dilakukan di Istana Kepresidenan Bogor, Presiden Jokowi telah mendesak Amerika Serikat untuk mempertimbangkan kembali pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan upaya pemindahan kedutaan besar mereka dari Tel Aviv ke Yerusalem. Presiden menekankan bahwa keputusan itu melanggar sejumlah resolusi PBB yang menengahi permasalahan penjajahan di Palestina itu.

Selain Indonesia, kecaman juga datang dari dunia internasional antara lain Perdana Menteri Inggris Theresa May, Kanselir Jerman Angela Merkel, dan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Bahkan, Paus Paulus, Francis menyatakan keputusan tersebut dapat memicu tindak kekerasan di Timur Tengah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement