Kamis 07 Dec 2017 07:36 WIB

Halaqah Kiai dan Nyai Deklarasikan Islam Perdamaian

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Puluhan Kiai dan Nyai menggelar halaqah di Bogor. Kegiatan yang bertema Jihad Pesantren Berbasis Literasi: ikhtiar Menangkal Radikalisme Beragama ini dilaksanakan pada tanggal 4-6 Desember 2017. (
Foto: dok. Istimewa
Puluhan Kiai dan Nyai menggelar halaqah di Bogor. Kegiatan yang bertema Jihad Pesantren Berbasis Literasi: ikhtiar Menangkal Radikalisme Beragama ini dilaksanakan pada tanggal 4-6 Desember 2017. (

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pusat Studi Pesantren (PSP) menggelar kegiatan Halaqah Kiai dan Nyai 2017 pada tanggal 4-6 Desember 2017 di Bogor, Jawa Barat. Halaqah yang diikuti puluhan kiai dan nyai pesantren ini ditutup pada Rabu (6/12) dan menghasilkan sebuah deklarasi.

Deklarasi yang dinamakan 'Deklarasi Kiai Pesantren untuk Islam Perdamaian dan Keindonesiaan' ini ditandatangani oleh 50 kiai dan nyai pengasuh dan pimpinan pondok pesantren se-Indonesia.

Direktur Pusat Studi Pesantren Achmad Ubaidillah mengatakan, peran sentral para kiai dan nyai dalam memperkuat Islam damai dan keindonesiaan melalui tradisi keilmuan pesantren mempunyai posisi yang sangat strategis. Deklarasi ini merupakan komitmen bersama para kiai dan nyai untuk terus memperkuat pondok pesantren sebagai basis penguatan keindonesiaan dan Islam damai, ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/12).

Pembacaan deklarasi ini dipimpin oleh Nyai Hj Ruqayyah dari Pondok Pesantren Al-Mashumiy Bondowoso. Berikut teks lengkap Deklarasi Kiai Pesantren untuk Islam Perdamaian dan Keindonesiaan:

Deklarasi Kiai Pesantren untuk Islam Perdamaian dan Keindonesiaan

Bahwa segenap elemen masyarakat dengan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan modal yang tidak ternilai dalam upaya menyatukan langkah dan arah dalam mengisi pembangunan bangsa.

Bahwa krisis kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama di Indonesia yang semakin mengarah pada ancaman disintegrasi bangsa, rendahnya kualitas pendidikan agama Islam sehingga berdampak pada menguatnya pemahaman agama yang cenderung intoleran, eksklusif, dan radikal.

Bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang membawa pemahaman Islam yang tawasuth (moderat), tawazun (proporsional), tasamuh (toleran), dan itidal (adil) merupakan inspirasi untuk membangun kehidupan, beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang adil, makmur, dan sejahtera.

Bahwa para kiai, ustadz, dan seluruh elemen pesantren memiliki peran sentral dan strategis dalam mengembangkan kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang dibangun atas prinsip Islam rahmatan lil alamin.

Maka, stas berkat Rahmat dan Ridho Allah dan mengharap syafaat Rasulullah SAW, pada hari ini, Rabu, 17 Rabiul Awal 1439 H bertepatan dengan 6 Desember 2017, bertempat di Bogor, kami mendeklarasikan diri untuk:

1. Berkomitmen tinggi mendakwahkan Islam rahmatan lilalamin melalui berbagai Media, baik lisan, tulisan, maupun tindakan.

2.Menjunjung tinggi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Undang-Undang Dasar 1945 (PBNU).

3. Berjuang melawan segala bentuk radikalisme beragama baik melalui lisan, tulisan, maupun tindakan.

4. Berkontribusi untuk menjaga jiwa dan raga bangsa Indonesia pada umumnya dan Muslim pada khususnya dari segala pemahaman doktrin agama yang merusak tatanan kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama.

5. Mengajak seluruh umat Islam pada umumnya dan santri serta Asatidz pada khususnya untuk mendakwahkan Islam rahmatan lil alamin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement