Rabu 29 Nov 2017 08:02 WIB

Kemenag Luncurkan Hasil Penelitian Soal Pendidikan Agama

Kepala Pulitbang Agama dan Keagamaan Amsal Bahktiar (kiri) didampingi Kepala Badan Litbang Dan Diktat Kemenag Abdurrahman Mas’ud (tengah) dan Kabid Litbang RA dan Madrasah Solahudin (kanan) memberikan paparannya saat meluncurkan Laporan Tahunan terkait Pendidikan Agama dan Keagamaan than 2016 di Jakarta, Selasa (28/11).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kepala Pulitbang Agama dan Keagamaan Amsal Bahktiar (kiri) didampingi Kepala Badan Litbang Dan Diktat Kemenag Abdurrahman Mas’ud (tengah) dan Kabid Litbang RA dan Madrasah Solahudin (kanan) memberikan paparannya saat meluncurkan Laporan Tahunan terkait Pendidikan Agama dan Keagamaan than 2016 di Jakarta, Selasa (28/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kementerian Agama meluncurkan hasil penelitian terkait Pendidikan Agama dan Keagamaan tahun 2016. Laporan tahunan ini diluncurkan sebagai dasar evaluasi ataupun pengambilan kebijakan bagi para pemangku kebijakan.

Kepala Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Kemenag, Prof Amsal Bakhtiar mengatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Puslitbang dalam melakukan penelitian dan pengembangan untuk pembangunan pendidikan agama dan keagamaan secara nasional.

Menurut dia, laporan yang dicetak dalam bentuk buku tersebut nantinya akan dipublikasikan ke publik dan kepada para pemangku kebijakan, sehingga dapat mengatasi masalah pendidikan agama dan keagamaan.

"Ini akan disebarkan ke semua stake holder contohnya Ditjen Pendidikan Islam, dan juga Bimas-bimas keagamaan yang melaksanakan di lingkungan Kemenag," ujarnya di sela-sela kegiatan tersebut, Jakarta, Selasa (28/11).

(Baca juga: Penelitian Kemenag: Madrasah Lebih Moderat Dibanding Sekolah)

Amsal menjelaskan, setidaknya ada dua hal yang dilaporkan dalam laporan ini, yaitu penelitian dan pengembangan. Menurut dia, produk penelitian tersebut terkait dengan pendidikan agama di sekolah-sekolah, madrasah, dan pesantren. Seperti soal kompetensi guru, kurikulum, penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar, serta sarana dan prasarana.

"Itu yang kita lihat sebagai bagian dari evaluasi untuk Kemenag keseluruhan terutama di bidang-bidang pendidikan agama dan keagamaan," ucap Amsal.

Sementara, untuk pengembangan pendidikan agama dan keagamaan, pihaknya menerbitkan panduan menulis buku teks pendidikan dan juga pedoman pembuatan karya-karya ilmiah. Amsal menambahkan, sebenarnya laporan ini agak terlambat diluncurkan karena baru dapat dilakukan di akhir 2017. Namun, Ia berkomitmen akan dilakukan lebih cepat lagi.

"Lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali. Untuk laporan tahun 2017 akan kita laksanakan paling lambat Maret atau April 2018 mendatang," kata Amsal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement